WEDA,HR-Proyek Pembanguan Pusat Kesehatan Masyarakat di Desa Gemia Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah kini diperpanjang masa kontrak kerjanya.
Lantaran proyek pembangunan Puskesmas yang dikerjakan oleh PT. Mara Timur Perkasa dengan anggaran Rp 7 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK) 2020 ini tidak diselesaikan pada tahun 2020 sehingga perpanjang masa kontrak pekerjaanya hingga 2021.
“Proyek pembangunan puskesmas ini, dikerjakan tahun 2020 dengan nilai 7 miliyar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 namun perpanjang kontrak kerjanya hingga 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Halteng, Lutfi Djafar, Senin ( 30/8).
Kata Lutfi Puskesmas ini statusnya masih menjadi Pustu Madiri di Desa Gemia dan akan dinaikkan statusnya menjadi Puskesmas setelah pekerjaan sudah selesai dan kami akan siapkan dokumen untuk mengubah status dari Pustu menjadi Puskesmas.
“Kami target desember 2021 sudah harus selesai, dan kamipun sudah harus siapkan dokumen untuk mengubah status dari Pustu jadi Puskesmas,”kata Lutfi kepada wartawan.
Kadinkes menambahkan bahwa, progres pekerjaan proyek ini sudah 85 persen, dan anggaran yang sudah dicairkan sudah 80 persen. (rid)