TERNATE,HR– – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melakukan rapat peningkatan kapasitas perencanaan program dan anggaran di jajaran Bawaslu Malut, Selasa (7/2/2023) di Red Corner Cafe. Rapat ini dibuka langsung oleh Adrian Yoro Naleng sebagai Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Kabag Administrasi Bawaslu Malut, M Sofyan Bian dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilu. Tujuan kegiatan meningkatkan kapasitas perencanaan program dan anggaran bagi jajaran Bawaslu di Malut.
“Peserta sebanyak 35 orang, ketua, korsek, operator pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten Kota, dan lima kepala Sekretariat Panwascam dalam Kota Ternate. Sedangkan, narasumber Biro Perencanaan Bawaslu RI, Biro Keuangan Bawaslu RI, KPPN Ternate, dan Bank BRI Kantor Cabang Ternate,” ucapnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Irwan Saleh mengingatkan ke Ketua, Korsek dan bendahara agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan.
“Kita harus lebih berhati hati dalam proses pengelolaan anggaran, karena perencanaan itu ada 50 persen kesuksesan daripada salah satu program dan kegiatan,” bebernya.
Sementara, Anggota Bawaslu Malut Adrian Yoro Naleng menuturkan, terjadi perubahan tata kelola organisasi, dimana pola hubungan menjadi lebih seimbang dan strategis. Karena itu setiap jajaran mesti menyadari dan melakukan shifting paradigma, sehingga organisasi Bawaslu terus nertumbuh lebih strategis, tangkas dan lincah.
Menurut Adrian, dalam situasi perubahan yang demikian penting dibangun komunikasi yang sehat dan setara.
“Sebagai lembaga yang kolektif kolegial, komunikasi yang setara merupakan sebuah keharusan agar dapat bekerja secara optimal,” ujarnya disela – sela sambutan.
Kata dia, sukses pengawasan pemilu ditentukan oleh perencanaan program dan anggaran, ini dilihat dari keberhasilan pencegahan, pengawasan dan penindakan, tidak ada artinya kalau tidak bertanggung jawab dan tidak tertib dalam menggunakan keuangan negara.
Oleh sebab itu, Bawaslu Malut ingin memastikan agar tertib administrasi baik penggunaan akun belanja pada sistem keuangan, sehingga prosedur dan proses penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Adrian juga mengingatkan dengan adanya kegiatan ini, jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Kota dan sekretariat untuk saling bersinergi dalam pengelolaan keuangan dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas demi mewujudkan good governance
“Jangan ada lagi miskomunikasi yang terjadi antara jajaran sekretariat dengan komisioner terkait tata kelolah keuangan, sebagai Kordiv SDM saya ingatkan lagi,” pungkasnya.(nty)