TERNATE,HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan lima pejabat di Kota Ternate sampai saat ini belum melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria usai Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi di Kantor Wali Kota, Jumat (23/6/2023) mengakui sebanyak 5 pejabat di Kota Ternate, belum melaporkan LHKPN mereka.
Lima pejabat terdiri dari dua orang Dewan Pengawas PAM Ake Gaale dan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) aktif.
“LHKPN sudah seratus persen lah kalau untuk Kota Ternate, tinggal dua di BUMD (Dewan Pengawas) dan DPRD tiga,” akunya.
Dian tak mau membeberkan jumlah kekayaan pejabat Kota Ternate pasca melaporkan LHKPN. Dia beralasan itu bukan kewenangannya.
“Saya tidak tahu, coba cek langsung ke LHKPN,” ujarnya.
Tambah Dian, kedepan para pejabat yang belum melaporkan LHKPN tersebut tidak lagi terulang untuk di tahun depan. Pasalnya, batas waktunya pelaporan di akhir Maret. Makanya kedepan itu jangan terulang lagi,” pungkasnya. (nty)