TERNATE, HR – Aset tanah dilingkup Pemerintah Kota Ternate yang belum bersertifikat disoroti Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korsupgah Wilayah V KPK meminta Pemkot segera menyelesaikan aset tidak bergerak sampai tahun 2026.
“Kita membahas masalah aset sama pendapatan daerah, tapi pembahasan pertama masalah aset, dan masalah pendapatan daerah dibahas siang ini. Terutama menyangkut masalah sertifikasi, banyak aset Pemda yang belum bersertifikat. Pengennya kami di tahun 2025, kalau aset clear and clean sudah sertifikat semua,” jelas Ketua Satgas
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris, usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, Jumat (20/6/2025) pagi tadi.
Dikatakannya, jika aset rumah dinas dan kendaraan dinas ini tidak ada masalah, tapi aset yang sudah rusak segera diusulkan untuk di hapus.
Dasar yang sah kata Abdul Haris adalah sertifikat, kalau tidak sertifikat itu bisa dikuasai oleh pihak ketiga dan diambil alih.
“Kadang kalau dulu pemerintah beli aset tidak ada urus sertifikat, akibatnya banyak tanah Pemda yang didudukin orang. Malah yang diduduki mantan pejabat, karena kita tidak ada perhatian terhadap aset negara,” ujarnya.
Lanjutnya, jika aset itu sudah bersertifikat, akan di aprraisal atau dinilai ulang.
“Waktu yang diberikan, paling tidak tahun 2025 semua aset sudah diusulkan ke Badan Pertanahan, dan di tahun 2026 sudah selesai,” akunya.
Sementara, Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, KPK meminta aset segera disertifikatkan, progres tadi ada dari Badan Pertanahan.
“BPK meminta bantu Pemkot dalam pengelolaan aset, kemudian mencari solusi untuk sertifikat agar bisa diterbitkan. Sebab ada adminitrasi yang kurang, dikaji ulang, lahan bersengketa, ” akunya.
Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh menuturkan, pengelolaan barang milik daerah (BMD) diupayakan untuk sertifikasi, semua lahan milik Pemkot. Dari 1.216 bidang tanah, Pemkot telah melakukan sertifikasi tanah bekerjasama dengan BPN kurang lebih 258 bidang tanah yang terdiri dari 548 sertifikat.
“Tanah, bangunan dan gedung dari total 681 aset yang sudah bersertifikat sebanyak 208, dan belum bersertifikat 473. Tanah jalan total 535, bersertifikat 340 dan belum bersertifikat 195, sedangkan total sertifikat Pemkot berjumlah 548 aset,” pungkasnya.
Target Pemkot kedepan kata dia, semua lahan milik Pemkot yang belum bersertifikat akan disertifikatkan.
“Kita juga telah membentuk tim percepatan penyelesaian aset, anggota OPD terkait dengan instansi vertikal BPN dan Kejaksaan. Dan tim ini sudah melakukan inventarisasi dan terus berjalan,” pungkasnya.(nty)