TOBELO, HR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara pada Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di hotel Grand Land Tobelo, Senin (02/12/2024).
Tampak hadir Asisten I Bupati Drs F.N. Sahetapy M.H, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald Maritua Lumban Gaol S.E.M.M, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri S.H.S.I.K, Kepala Lapas Kelas II Tobelo, Nasihul Hakim S.H, Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil Djurumudi S.E. M.Ak bersama komisioner KPU, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris S.E beserta komisioner Bawaslu, para Panwas dan PPK se-Kabupaten, Para saksi dari masing-masing paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati serta tamu undangan.
Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Djalil Djurumudi menegaskan sesuai dengan jadwal tahapan KPU RI bahwa pada tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024 dilaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan perolehan suara mulai dari tingkat TPS sampai dengan tingkat Kabupaten.
“Saya tegaskan pada saat pembacaan hasil tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur yang mempunyai hak berbicara hanya saksi dari calon Gubernur untuk saksi dari Calon Bupati tidak mempunyai hak bicara.” ujarnya.
Jalil berharap agar semua saksi dapat mematuhi tata tertib yang sudah di sampaikan oleh penyelenggara.
” Jika dalam pleno ada yang membuat kegaduhan akan di keluarkan dari ruang pleno.” tegasnya (man).