TOBELO, HR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara Minggu (12/5/2024) malam, telah menerima syarat dukungan satu bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara 2024.
Bakal pasangan calon bupati perseorangan yaitu Abdul Rahman Sidi Umar dan wakil bupati Oxaverius Kojoba.
“Sesuai dengan jadwal, batas waktu penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU pada tanggal 12 Mei 2024,” kata Komisioner KPU Kabupaten Halmahera Utara, Sefriando Bitakono, Selasa (14/05/2024).
Bitakono bilang untuk syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 14.314 pendukung, yang harus tersebar dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara
Selain itu, dukungan harus dilengkapi dengan surat pernyataan dukungan yang menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILON KADA). “Selanjutnya KPU melakukan penyesuaian jumlah syarat dukungan antara B1KWK dengan BKWK yang diserahkan fisiknya saat ini,” ujarnya.
Setelah menerima berita acara dari KPU setempat, kata dia, masing-masing bakal pasangan calon perseorangan wajib mengisi syarat dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan batas waktu 3 x 24 jam sesuai dengan ketentuan berlaku. “
Karena mereka belum input ke Silon maka di berikan waktu 3 hari, ada kesalahan input yang seharusnya di input B1 KWK surat pernyataan dukungan,” jelasnya.
Setelah itu, tambahnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi antara nama dukungan dan KTP apakah sesuai atau tidak,
“Apabila jumlah syarat telah dinyatakan sesuai, kami akan menyerahkan berita acara kepada bakal pasangan calon,” ucapnya.
Seperti di ketahui, Penyerahan sayarat dukungan berlangsung di Kantor KPU Halmahera Utara, mulai pukul 22.40 Wit di hadiri oleh bakal Calon Wakil bupati dari jalur perseorangan, Oxaverius Kojoba dan didampingi LO Ilham Syah.
Turut hadir anggota KPU Halmahera Utara, Sefriando Bitakono, Abdul Djalil dan Asmawati Marsaoly serta didampingi Sekretaris KPU Najmah Kalauw dan Kasubag Teknis Iksan Latif, juga Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris (man).