TOBELO, HR—- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara ( Halut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 143/PHP.BUP-XIX /2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tahun 2020 bertempat di Aula Hotel Kita Tobelo. Selasa (08/06/2021).
Rapat pleno dihadiri Penjabat Bupati Halut, Saifuddin Djuba ST,M.Si , ketua DPRD Halut, Yulius Dagilaha, Penjabat Sekertaris Daerah Drs Erasmus Joseph Papilaya, M.Tp, Forkompimda Halut, Ketua Serta Anggota KPU Kabupaten Halut , Perwakilan Pasangan Calon Nomor urut 1, Perwakilan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Bawaslu Kabupaten Halut, perwakilan partai politik serta dinas instansi terkait.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Ir Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi S.Ag sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020 dengan perolehan Suara 50.743 Suara atau 50.12% dari Total suara sah.
Muhhamad Risal selaku Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada unsur penyelenggara Pilkada dan pihak keamanan dalam mensukseskan proses pelaksanaan Pilkada Halmahera Utara, ” Terima kasih kepada Pihak keamanan serta semua pihak dengan segala upaya untuk mensukseskan Pelaksanaan Pilkada. Kami juga berharap agar keputusan yang sudah di sampaikan pada hari ini dapat diterima oleh semua unsur “, harapnya.
Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara terpilih berjalan dengan aman, damai dan tertib meski tidak dihadiri oleh kedua pasangan calon. Kegiatan rapat pleno ditutup dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada Pasangan Calon terpilih , Bawaslu Kabupaten, pimpinan partai politik, serta DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (man)