TERNATE, HR – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat Kota Ternate resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, M Zen Karim, Jumat (1/3/2024) di Hotel Jati, di Kecamatan Ternate Selatan.
Ketua KPU Kota Ternate dalam sambutannya mengatakan, pleno rekapitulasi perhitungan suara dan perolehan suara untuk Pemilu 2024, pleno ini dasarnya Peraturan KPU Nomor 5 dan keputusan KPU Nomor 219.
Kata Zen, pleno yang dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS yang dilakukan oleh teman – teman KPPS yang diawasi langsung Pengawas TPS, para saksi, dan tingkat kecamatan dilakukan PPK dan PPS, Panwascam, PKD dan saksi.
“Hari ini akan kami lakukan di KPU Kota Ternate ,” cetusnya.
Sambungnya, rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara ini dimulao dengan Presiden dan Wakil Presiden dengan menghitung perolahan suara pasangan calon, yang kedua menghitung perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR RI, yang ketiga menghitung perolehan suara anggota DPD, yang keempat dengan perhitungan suara parpol dan calon anggota DPRD Provinsi, dan kelima menghitung perolehan suara parpol dan calon anggota DPRD Kota Ternate.
“Saya harap yang hadir para saksi ini adalah para saksi yang diberikan mandat, sehingga dalam proses nanti tidak terjadi saksi yang tidak membawa mandat,” ucapnya.(nty)