TERNATE, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate pada Pemilu tahun 2024 dan pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (16/8/2024) di Bela Hotel.
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A. Karim mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 379 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Ternate dalam Pemilu 2024. Hasil rapat pleno terbuka KPU Kota Ternate, berikut 30 nama anggota DPRD Kota Ternate, periode 2024-2029, yakni :
Dapil I (Ternate Tengah).
1. Nurlaela Syarif (Partai NasDem)
2. Anas U. Malik (Golkar)
3. Bilhan Gamaliel (Perindo)
4. Farijal Teng (PKB)
5. Jamian Kolengsusu (Gerindra)
6. M Reza Rinaldy Y.AR (PD)
7. Haryanto Hanadar (PDI-P)
8. Muzakir Gamgulu (PPP)
Dapil II (Ternate Selatan – Moti)
1. M. Gifari Bopeng (NasDem)
2. Ridwan AR (PAN)
3. Nurjaya Hi. Ibrahim (Gerindra)
4. Hj. Naila Ibrahim (PPP)
5. Ali Syarief (Perindo)
6. Amin Subuh (Golkar)
7. Irawati Nurman (PBB)
8. Muslim Sahil (Hanura)
9. Junaidi A. Bachrudin (Demokrat)
10. Najib Hi. Talib (PKB)
11. Ade Rahmat Lamadihami (NasDem)
Dapil III (Pulau Ternate – Pulau Batang Dua- Pulau Hiri – Ternate Barat)
1. Julfikri Hasan (NasDem),
2. H. Usman M. Nur
3. Bahtiar Mole Tahir (Golkar)
4. Tasman Balak (Gerindra)
Dapil IV (Ternate Utara)
1. Zulfikri Andili (Gerindra)
2. Muhammad Syaiful (Golkar)
3. Rusdi A.Im (NasDem)
4. Mochtar Bian (PKB)
5. Marni Ahadi (PBB)
6. Sartini Hanafi (PDI-P)
7. Sundari Sofyan (Demokrat)
Sementara, Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 378 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Kota Ternate dalam Pemilu 2024 terdiri dari Partai Nasdem 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PKB 4 kursi, Perindo 2 kursi, PDIP 2 kursi, PPP 2 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PBB 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan PAN 1 kursi.
Lanjut Ketua, setelah pleno hari ini pengusulan nama – nama yang telah ditetapkan pada Gubernur melalui Wali Kota Ternate.
“Setelah ini kami tindaklanjuti karena pada tanggal 19 Agustus – 21 Agustus akan kami konsolidasi nasional. Namun informasi dari Sekwan pelantikan anggota DPRD terpilih ini pada tanggal 17 September 2024, maka kami akan percepat dan siapkan seluruh dokumen. Mudah – mudahan Wali Kota ada lalu kami menyerahkan dokumen itu,” ungkapnya.(nty)