Kukuhkan Tambahan Masa Jabatan 249 Kades, Bupati BK : Akan Kami Copot Jika Berakhlak Bobrok

  • Whatsapp

LABUHA,HR–Bupati kabupaten halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Basam Kasuba (BK), mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati tentang penambahan masa jabatan Kepala desa se-Kabupaten Halsel tahun 2024, di aula kantor Bupati Rabu (26/6/2024).

Dalam sambutannya Bupati BK menegaskan, masa bakti para Kades merupakan terlama dibandingkan Kepala daerah, sehingga di harapkan serius dengan jabatan tersebut.

“Saya berharap berikan kontribusi terbaik karena yg mengetahui kondisi desa adalah anda ( Kades) hal itu juga yang mejadi fondasi Kami pemerintah kabupaten untuk bekerja sempurna. Pemdes dan Kades adalah mitra untuk membangun halsel lebih baik baik dan baik,”tegasnya.

Lanjutnya, dengan ditambahkan masa jabatan tersebut, Bupati BK menegaskan 249 Kades tersebut agar tidak main – main dengan amanah, sebab pigakhyavtidak segan – segan untuk mencopot Kades dengan akhlak bobrok

“Saya ingatkan dan tegaskan jauhi minuman keras dan jauhi asusila. Jika ada yang melanggar, kami (Pemda) tidak segan – segan mencopot kades yang bersangkutan,”ancamnya dihadapan para kades serta para forkopimda yang hadir. Sembari berkata, pihaknya memakluki kesalahan dari sisi administrasi namun jika soal moral Dirinya tak bisa kompromi.

Kegiatan ditutup dengan launcing pembinaan aparatur desa berbasis nilai serta foto bersama. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.