TERNATE, HR – Lapak pedagang mulai memenuhi lahan milik Pemerintah Kota Ternate di Kota Baru. Buktinya, dari kunjungan Ketua Komisi II DPRD Ternate, Mubin A Wahid dan anggotanya dan didampingi Satpol PP, DMPTSP, Disperkim, Disperindag dan BP2RD, menemukan lapak yang dulunya digunakan untuk berjualan pakaian dan makanan, kini lokasi tersebut sudah dibangun kembali menggunakan rangka kayu.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud melalui rilis mengatakan, dari laporan warga, lokasi milik Pemda ternyata sudah dibangun walaupun masih rangka kayu, tapi sudah berdiri.
Dimana, rangka kayu ini dibangun oleh salah satu pemilik CV Ikram.
Menurut Fhandi, pemilik CV bermaksud membangun tempat itu untuk masyarakat berjualan, agar nantinya mereka bekerja bersama dengan Pemerintah.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan, nantinya mereka akan mencari tahu siapa yang memberikan izin untuk membangun di lokasi milik Pemda tersebut.
“Jika memang dari Wali Kota yang memberikan izin tersebut berarti Wali Kota telah melanggar aturan, tetapi nanti kita lihat berikutnya seperti apa,” tegasnya.(nty)