Langgar Kesepakatan, Disperindag Ternate Siapkan Surat Pernyataan

  • Whatsapp
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf

TERNATE,HR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani pedagang. Apabila kedepan melanggar kesepakatan itu, maka para pedagang ini akan diberikan efek jera.

“Pedagang yang ada di pasar higienis dan percontohan, kami sudah masukkan ke dalam Pasar Bahari Berkesan III sesuai dengan program dinas. Untuk masukan pedagang ke tempat yang telah ditentukan terutama pedagang barito dan sayur,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf, Rabu (29/9) kemarin.

Kata Hasyim, petugas juga sudah tiap hari menjaga, agar tidak ada pedagang yang berjualan di luar pasar.

“Kita lebih banyak di pasar,” katanya.

Dikatakannya, mengantisipasi agar pedagang tidak berjualan diluar, pihaknya nanti akan membuat surat pernyataan dan saat ini sedang diminta data setiap pedagang yang benar-benar beraktifitas di wilayah itu.

“Nanti kalau ada pedagang yang sering keluar dan tidak menetap di tempat mereka, kita akan berikan sangsi satu sampai dua kali tidak diindahkan maka langsung diberhentikan untuk tidak berjualan disitu lagi,” tegasnya.

Hasyim menambahkan, pemerintah harus bersikap tegas, ini juga berlaku bagi pedagang yang lain, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar.

“Setelah data itu kita sudah siapkan baru kita tahu detailnya,” cetusnya.

Hasyim menambahkan, kapasitas pasar juga belum mampu menampung secara keseluruhan pedagang yang ada.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *