7 Kades Terpilih di Halut Ditunda Pelantikan
TOBELO,HR—Sebanyak 47 Kepala Desa dari 53 Kepala Desa terpilih untuk masa bakti 2021-2027 dari 12 kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi dilantik Wakil Bupati (Wabup) Muchlis Tapi Tapi yang dilaksanakan di lapangan depan kantor Bupati Halut pada Selasa (09/11/2021). Sementara 7 Kepala Desa yang terpilih diantaranya desa Momoda, desa Pitago, desa Pediwang, desa Luari, desa Soma dan desa Simau masih dilakukan penundaan pelantikannya.
Pelantikan 47 Kades berdasarkan dengan Surat Keputusan Bupati nomor 141/191SD242/HU/2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih untuk masa bhakti 2021-2027 ini, juga dihadiri bupati Bupati Frans Manery, Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, Wakil ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Asisten I Pemda Halut Talib Pono, Staf Ahli Bupati Djemi M. Duan, para pimpinan OPD Halut, Danpos AL Tobelo Serma Malik dan juga para kades dan keluarga dan tamu undangan lainnya.
Wabup Muchlis Tapi Tapi mengatakan bahwa semua baru saja menyaksikan 47 kepala desa terpilih dan dilantik ditambah desa Gosoma yang terpilih yang telah dilantik terlebih dahulu tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi semua. Hal tersebut berarti sukses pada pelaksanaan Pilkades berjalan dengan baik dan dapat disaksikan bersama prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Kedepan agar dapat memperhatikan desa dengan baik dan jangan sampai ada terjadi pemalangan di desa dan permasalahan sosial di desa,” harap Wabup.
Wabup juga mengingatkan kepada kepala desa yang baru dilantik setelah kembali ke rumah dan laksanakan ungkapan syukur dengan cara makan keluarga bersama dan tidak ada lagi acara pesta yang dilaksanakan pada malam hari yang dapat menciptakan Kamtibmas terganggu.
“Kades merupakan contoh terbaik di desa jika terjadi sesuatu maka kalian yang telah menunjukkan jalan yang salah. Harapan kepada para Kades kita harus belajar dari pengalaman pengalaman dari kepemimpinan sebelumnya yang sudah terjadi jadikan itu sebagai pengamalan untuk bekerja dan menciptakan suasana di desa yang lebih baik, sehingga desa menjadi tenang aman disebakan karena kades dapat bekerja dan bersosialisasi dengan masyarakat,” ucapnya.(man)