TOBELO, HR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo Kanwil Ditjenpas Maluku Utara turut serta dalam acara Pemberian Remisi Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, yang digelar secara virtual melalui Zoom dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Acara ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta menjalani pembinaan dengan baik selama di dalam Rutan. Jumat, 28 Maret 2025.
Setelah mengikuti kegiatan secara daring, Lapas Tobelo melanjutkan dengan prosesi penyerahan remisi secara simbolis kepada para warga binaan. Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan atas nama Budi.
Sebagai Informasi, Tahun ini, sebanyak 49 narapidana Lapas Tobelo mendapatkan remisi khusus. Diantaranya terdiri dari 1 orang dengan remisi 2 bulan, 8 orang dengan remisi 1 bulan 15 hari dan 40 orang dengan remisi 1 bulan.
Kepala Lapas Tobelo, Indra Yudha dalam sambutannya menyampaikan Narapidana yang menerima remisi ini dihimbau agar tetap menjaga integritasnya agar hak-hak tersebut tidak tercabut dari mereka. Besaran remisi yang diterima ini pun memiliki nilai yang berbeda-beda yang meliputi hitungan berdasarkan hari hingga bulan.
“Hari ini Negara memberikan pengurangan masa pidana kepada warga binaan dengan berbagai indikator, hal ini harus diapresiasi dengan baik oleh WBP karena ini menjadi nilai plus untuk mereka. Dan semoga tidak ada pelanggaran yang dibuat sehingga berakibat fatal bagi diri dan masa pidana “, jelas Indra.
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Para penerima remisi menyampaikan rasa syukur serta berterima kasih kepada pihak Lapas dan pemerintah atas kesempatan yang diberikan. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan lebih tekun (*)