LABUHA, HR— Pasca dipublikasikan pelarangan peliputan oleh anggota satuan pamong Praja (Satpo PP) pada pelantikan Kepala Desa di Aula kantor Bupati Kabupaten Halsel Jumat (27/01/2023), ditanggapi keras oleh Bupati Halsel Usman Sidik, saat dikonfirmasi mantan wartawan RCTI itu berang bukan kepalang. Pasalnya, sejauh ini pihaknya melarang pembatasan pejabat alergi wartawan atau menghalang halangi kerja jurnalis.
“Astaghfirullah saya baru tahu, kenapa dilarang, ruangan saya juga terbuka untuk wartawan, lalu kenapa dilarang masuk seperti itu, saya akan panggil Kasatpol, kurang ajar sekali itu,”tegasnya.
Sebelumnya diketahui, pelantikan kepala desa tahap kedua kategori pemenang sengketa Pilkades 2023, yang digelar di aula Kantor Bupati Jumat (27/01/2023). Dalam pelantikan yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik para awak media dilarang masuk ke ring satu areal pelantikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tindakan tersebut nyaris adu jotos dengan awak media. (echa)