TERNATE, HR – Lurah Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate, berinisial NH dinonaktifkan. Penyebabnya NH diduga memiliki hubungan gelap dengan MR salah satu karyawan PDAM, yang viral di media sosial. Bukan hanya itu, NH dinonaktifkan, untuk mempermudah pemeriksaan agar tidak menganggu jalannya pelayanan publik di Kelurahan Maliaro.
“Salah satu lurah di Ternate Tengah dinonaktifkan bukan dicopot sebagai lurah, hal ini untuk mempermudah lurah tersebut dalam pemeriksaan supaya tidak menganggu jalannya pelayanan publik di Kelurahan Maliaro. Dugaan tersebut, akhirnya kami melakukan pemeriksaan yang ke NF, dan siang ini pukul 15.00 WIT, kita akan periksa istri dari MR yang merupakan seorang guru di salah satu SD di Ternate, dan pemeriksaan laki – laki inisial MR dilakukan besok,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Selasa (5/1).
Samin mengakui, dari hasil dugaan terhadap lurah, seluruhnya dibantah. Lurah membantah tidak ada sama sekali yang dituduhkan. Menurutnya, si laki – laki menjemputnya dari pasar dan mengantar pulang.
“Dia akan mengklarifikasi, yang pasti kita sudah periksa. Dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan membantah, kemudian dia mengakui dia single, dan dia juga membantah ke hotel serta melakukan senam hosa,” cetus Samin.
Lanjutnya, setelah pemeriksaan, NF, MR dan istri MR baru dilaporkan ke Wali Kota Ternate, sehingga status bersangkutan seperti apa. Bahkan, masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, yang mana ada surat pernyataan dari berbagai pihak, selain itu tidak dipublis ke media, tapi sudah keluar ke media daring.
“Kita mencatat itu sebagian dari pemeriksaan dan kita memeriksa istri dari MR. Semua rampung baru dilaporkan ke Wali Kota dan status bersangkutan seperti apa. Hasil pemeriksaan bersangkutan perlu didalami lagi, karena si MR adalah karyawan di PDAM,” ungkapnya.
Samin menuturkan, Lurah Maliaro akan diisi pelaksana harian, dimana Camat Ternate Tengah yang akan menunjuk PLH Lurah untuk melakukan pelayanan sampai hasil pemeriksaan.
“Kita simpulkan dulu, baru penjatuhan hukuman. Pelayanan publik disana ditangani dulu oleh PLH, jadi statusnya lurah dinonaktifkan, nanti kita ikut perkembangan pemeriksaan lain. Jika ada dugaan kesana, kita ambil langkah bisa saja diberhentikan secara permanen atau dikembalikan, lurah itu tergantung pemeriksaan,” pungkasnya.
Tambah dia, ada dugaan – dugaan lain yang mengarah ke disiplin pegawai, ada dugaan lain terkait dengan harkat dan martabat.
“Kita tidak bisa berpsekulasi, karena sumber yang kita dapatkan itu dari media daring. Kita belum bisa menyimpulkan, yang pasti kita sudah menyimpulkan keterangan yang bersangkutan dan kita akan meminta keterangan dari pihak lain. Dan keterangan bersangkutan membantah seluruhnya, karena itu foto hasil paparazi,” terangnya.(nty)