Mantan Camat Ini Buka Suara Soal LPJ Bermasalah di Halsel

  • Whatsapp

LABUHA,HR— Diduga adanya praktek mafia sejumlah anggaran Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan mencuat. Sejumlah mantan camat mulai buka suara. Sebut saja mantan camat 3 kecamatan, Kecamatan Bacan Barat, Kecamatan Mandioli Utara dan Kecamatan Bacan Timur Santy Yallo, kepada wartawan Aktifis HMI ini mengatakan, LPJ merupakan kunci keberhasilan organisasi pemerintah daerah agar dapat mengetahui keefektifan dan efesiensi program satu tahun berjalan. Namun sejak pemerintahan sebwlumnya, masalah LPJ sudah terjadi. Sadisnya mantan Komisioner KPU Halsel ini mengakui, 3 kantor camat yang Ia jabat tersebut, dirinya tidak menemukan arsip LPJ Desa.

“Saya di waktu menjabat di 3 kecamatan, tidak saya temukan satu pun LPJ desa di dalam kantor,”beber Santy, Selasa (5/12/2023).

Sadisnya, lanjut calon magister administrasi publik UMMU ini, Ia sering menemukan kepala desa tidak menyampaikan LPJ ke pihak Camat, pihaknya langsung menghubungi pihak bank.

“Mau pencairan saya langsung menyampaikan ke pihak bank jangan dulu diproses sebelum saya minta keterangan dari DPMD, saya tanyakan ke pihak DPMD apakah rekomendasi camat itu hukumnya wajib atau sunah, kalau sunnah maka saya kembalikan semua LPJ 6 desa, ternyata disampaikan kadis DPMD itu aturan, nah kalu aturan desa, minimal kami harus terima LPJ dulu baru bisa diproses, artinya fungsi BPD tidak jalan, mungkin BPD lebih takut kades dari pada Bupati apa lagi camat,”ungkapnya.

Aktifis perempuan ini juga membeberkan, jika LPJ tidak ada, dipastikan Perdes LPJ dan APBdes juga tidak ada apalagi Perdes – Perdes yang lain, semua administrasi dan pertanggungjawaban desa setahun sekali wajib di sampaikan ke Bupati melalui camat. Namun tak berlaku di Halsel. Tutupnya

Pada edisi sebelumnya, sudah tiga tahun terakhir proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang di lakukan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Bermasalah, aroma mafia anggaran desapun mencuat, pasalnya data yang ditemukan pencairan dana berupa DD maupun ADD semester berjalan, tanpa menyampaikan terlebih dahulu Laporan Pertanggungjawan (LPJ) realisasi pengunaan dana semester sebelumnya.(echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.