SOFIFI,HR—-Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku Utara Ridwan Goal Putra Hasan diduga mempreteli kursi mobil dinas Toyota Innova Bernomor Polisi DG 1109 BP yang biasa meraka gunakan dalam bertugas. Kelakuan itu dilakukan setelah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mencopot Ridwan Goal Putra dari jabatannya sebagai Kepala Nakertrans Provinsi Malut belum lama ini.
Informasi yang dihimpun media ini, mobil dinas yang biasa digunakan mantan Kadis Nakertrans kursi mobil yang asli diganti dan pindahkan ke mobil pribadinya. Sedangkan kursi mobil pribadinya dipindahkan ke mobil dinas.
Tindakan yang dilakukan mantan pejabat mempreteli mobil dinas merupakan tindakan melanggar hukum. Sebab, mobil dinas merupakan aset daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Ini tidak boleh dibiarkan, setiap ada pejabat yang dimutasi mobil dinas dipreteli itu akan menjadi pembelajaran buruk dan akan terus berulang.
Sementara mantan Kadis Nakertrans Malut Ridwan Goal Putra Hasan ketika dikonfirmasi via WhatsApp , Selasa (07/06/2022) tidak ditanggapi meski nomor yang dituju sedang aktif hingga berita ini dipublis.(asfa)