MOROTAI,HR—Ketua Api Kartini Kabupaten Pulau Morotai Athy Juliyati, sesalkan sikap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga aktifis perempuan yang sementara duduk di bangku parlemen Morotai. Pasalnya, walaupun kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur di Kabupaten Pulau Morotai dalam waktu satu tahun ini (2021) terbilang meningkat, namun sikap kedua aktifis perempuan di DPRD Morotai itu tidak memiliki peran apa-apa.
Padahal, kata Athy, Terhitung sejak awal tahun 2021 hingga saat ini sudah terhitung kurang lebih enam kali terjadi kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur.
“Sampai sejauh ini saya pribadi belum dengar atau belum menyaksikan para wakil perempuan di parlemen Morotai turut mengambil peran atas kasus-kasus yang terjadi di Morotai,”kata Athy kepada media ini, Kamis (28/10).
Lanjut dia, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur ini seperti jamur di musim hujan sehingga membutuhkan peran dari semua elemen termasuk aktifis perempaun di Parlemen Morotai.
“Untuk itu harapan kami yang tergabung dalam beberapa organisasi keperempuanan Morotai meminta agar DPRD Morotai agar segera mengsahkan PERDA tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,”harapnya.
“Mari sama-sama kita tolak Pelecehan terhadap Anak, dan mari kita sama-sama Selamatkan Anak-anak dari Predator Kelamin,”tambah dia. (lud)