TERNATE,HR–Masa jabatan tiga komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal berakhir pada September 2022. Dari tiga pimpinan itu, di antaranya Muksin Amrin, Aslan Hasan dan Masita Nawawi Gani.
“Masa jabatan kita akan berakhir pada 21 September 2022. Jadi tinggal berapa bulan saja,” kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin saat ditemui di kantornya, Senin (7/2/2022).
Muksin mengatakan, untuk dua pimpinan lainnya, yakni Fahrul dan Ikbal masa jabatannya akan berakhir pada 2023. “Mereka berdua masih tahun depan baru jabatannya berakhir,” ujarnya.
Tentu, lanjutnya, biasanya berdasarkan ketentuan itu enam bulan sebelum masa jabatan berakhir maka tim seleksi (Timsel) akan dibentuk oleh Bawaslu RI. Dan saat ini masih menunggu hasil seleksi Bawaslu Pusat.
“Hitungan kami itu setelah 11 April dilakukan pelantikan Bawaslu RI yang baru, dua bulan akan datang tepat di Juni akan dibentuk Timsel untuk calon komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” ungkap Muksin.
Muksin mengaku dirinya sudah dua kali menjadi anggota Bawaslu. Dalam ketentuan hanya bisa dua kali. Sedangkan untuk maju di penyelenggara di lembaga yang lain, dia rasa sudah cukup 10 tahun jadi penyelenggara.
Dia mengatakan, untuk dua koleganya yakni Masita Nawawi dan Aslan Hasan baru satu periode menjadi komisioner Bawaslu, sehingga masih punya kesempatan lagi untuk calon. Akan tetapi Muksin mengaku tidak mengetahui apakah keduanya masih mau maju lagi atau tidak.
“Saya sudah 10 tahun jadi penyelenggara. Kan sudah tidak bisa seleksi di Bawaslu lagi. Saya rasa sudah cukup. Diharapkan untuk teman-teman penggiat pemilu yang berkompoten, mari daftarkan diri sebagai komisioner. Untuk pak Aslan dan ibu Masita mereka baru sekali jadi Bawaslu, jadi masih ada kesempatan. Tapi saya tidak tahu apakah mereka masih mau ikut seleksi atau tidak,” bebernya.(red)