Masuk Partai Politik, Ketua BPD  : Kami Akan Bersikap Tegas Tidak Ada Toleransi

  • Whatsapp
Ketua BPD Waitamua, Arid Foakaaya S.Sos

SANANA,HR- Salah satu angota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif di Desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Wahda Paniqfat, terlibat aktif dalam partai politik, yakni menjabat sebagai Plt. Ketua DPAC Demokrat.

Ketua BPD Waitamua, Arid Foakaaya S.Sos, mengaku nama tersebut terdaftat dan masih menjabat sebagai anggota BPD aktif.

“Dia anggota BPD masih aktif, masa bakti 2022-2028,” beber ketua BPD Arid Foo/kaaya, Rabu (17/05/2022).

Dari informasi tersebut, Ketua BPD Waitamua, Arid Fokaaya, berjanji akan bersikap keras terhadap anggota BPD tersebut tanpa ada toleransi, sebab dinilai dengan jelas melanggar aturan.

“Itu suda melanggar aturan, makanya saya selaku Ketua BPD tidak bisa memberikan teloransi, karena yang bersangkutan keluar daerah tampa ijin,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, bahwa dirinya tetap bersikap tegas terhadap setiap anggota BPD yang sengaja melanggar aturan berlaku.

“Sudah jelas dia melanggar, permendagri no.110 pasal 26 huruf H. menjadi pengurus partai politik; dan/atau i. menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang,” tandasnya ketua BPD, Arid Fokaaya.(bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.