Mau Dilengserkan, FS Difitnah Gelapkan Anggaran Desa Bersinar Pulau Morotai

  • Whatsapp
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pemkab Morotai, FS

PULAU MOROTAI,HR– Salah satu pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Morotai, berinisial FS hendak dilengserkan dari jabatannya, dirinya difitnah telah menggelapkan Dana Desa Bersinar ratusan juta rupiah dan dilaporkan ke Bupati serta meminta Bupati menggantinya.

Merebaknya isu liar tersebut membuat Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAR) Morotai melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu kemarin di depan Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Morotai meminta FS diberhentikan dan diperiksa.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut membuat FS angkat bicara. Saat dikonfirmasi soal isu dugaan penggelapan dana Desa Bersinar yang dialamatkan kepada dirinya, ramai dibincangkan publik sampai menimbulkan aksi mahasiswa dirinya hanya tersenyum.

“Isu murahan yang dimainkan orang tertentu karena ingin sebuah jabatan. Saya pun di fitnah, dituduh gelapkan dana kegiatan Desa Bersinar ratusan juta rupiah, sampai diadukan ke Bupati hingga timbul aksi Mahasiswa, padahal semuanya tidak benar,” tegas FS, Kamis (26/8/2021).

“Sangat terkejut, karena saya masih muda karir masih sangat panjang, tiap hari berkantor tapi dituduh menggelapkan uang rakyat, tidak mungkinlah saya lakukan hal konyol seperti itu dan itu bukan pribadi saya. Padahal uang yang masuk di DPMD baru 19 Desa yakni Rp47,5 juta,” kembali tegasnya.

Akibat hal tersebut, Kata FS, dirinya telah dipanggil Bupati untuk diminta klarifikasi dan dirinya telah menjelaskan seluruh proses sejak perencanaan kegiatan Desa Bebas Narkoba hingga alasannya kenapa kegiatan Desa Bersinar itu tertunda.

“Pak Bupati sudah panggil dan saya sudah klarifikasi dengan menyampaikan alasannya yakni belum seluruh desa melaporkan kesiapan anggarannya, masih dalam kondisi Covid-19 dan PPKM mikro, sehingga ada pelarangan membuat kerumunan dan Pak Bupati sudah perintah saya koordinasi dengan BNNK agar kegiatan ini segera dijalankan,” terangnya.

FS kemudian menjelaskan, bahwa Kegiatan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) ini adalah program nasional dan untuk Morotai perencanaannya sudah dilaksanakan sejak tahun 2020, karena baru beberapa Desa yang sudah di tetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba oleh BNN dan DPMD yaitu Desa Yayasan, Desa Daruba, Desa Gotalamo, Desa Darame kemudian ada beberapa Desa lainnya.

“Kegiatan ini awalnya disasarkan ke Desa-Desa yang sudah di tetapkan itu, namun setelah perkembangan informasi pada rakor-rakor, para Kepala Desa menginginkan bahwa kegiatan Desa Bersih Narkoba ini jangan hanya sebatas di beberapa Desa itu, namun ini di gerakkan kepada keseluruhan Desa di Morotai,” ujarnya.

“Sehingga lahirlah gagasan atau program Desa Bersih Narkoba atau Morotai Bersih Narkoba dengan asumsi bahwa apabila 88 Desa di Morotai menjadi Desa Bersih Narkoba, maka disitulah lahir Morotai Bersinar,” sambungnya.

Kemudian dalam beberapa rakor di tahun sebelumnya, kata FS, sebelum APBDes di bahas di Desa, sudah ada rakor di Desa yang di buat per Kecamatan dan semua program disampaikan di situ dan didalamnya juga termasuk program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar.

“Di situlah kemudian Desa mengalokasikan kegiatan Desa Bersinar ini dalam APBDes 2021 yang di alokasikan sebelumnya itu sebesar Rp10 juta perDesa, namun karena ada momentum Pilkades sehingga anggaran kegiatan Desa Bersinar diputuskan 5 Juta perDesa dan sejak awal sosialisasi 88 Desa juga sudah membentuk relawan Desa Bersinar,” pungkasnya.

Lanjutnya, dari alokasi anggaran Rp5 Juta itu, Rp2,5 juta dibuka untuk kegiatan launching Desa Bersinar yang dilaporkan ke DPMD dan sisanya RP2,5 juta dikelola oleh Desa. Ini sudah diminimalisir, rinciannya untuk belanja kebutuhan Rompi bagi 5 orang relawan setiap Desa, satu buah dikenakan Rp200 ribu, biaya tes urine Rp200 ribu perorang dan Rp500 ribu untuk konsumsi pada saat kegiatan operasional terkait belanja-belanja makan minum Snack dan lainnya, jadi Total Rp2,5 juta.

“Kenapa ini DPMD harus bantu mengatur agar anggaran tersebut digunakan seminimal mungkin, kalau tiap Desa yang mengurus diri masing-masing maka Rp2,5 juta tidak cukup, dananya pas pasan. Karena diatur, sehingga rompi dan tes urin pun dapat diskon dengan rincian harga yang disebutkan itu, tapi kalau dibuat perorang harganya lebih mahal dan rompi serta alat tes urin sudah dibelanja,” ucapnya.

Sedianya, direncanakan launching dilakukan untuk 88 Desa di Morotai secara keseluruhan, namun karena Covid dan masih diberlakukan PPKM sehingga tidak bisa membuat acara atau kerumunan. Akhirnya diputuskan 19 Desa ini nanti dilaunching duluan, dengan tujuan yang pertama untuk mempercepat kegiatan dan kedua untuk menepis isyu tidak benar.

“Mudah-mudahan di akhir PPKM mikro tidak di perpanjang, maka bisa dipastikan kegiatan kami lakukan untuk 19 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan dalam rangka mensukseskan kegiatan ini, kami betul-betul meminimalisir anggaran Desa sehingga tidak terkuras habis di kegiatan ini semata dan kami sangat berkeinginan besar untuk mensukseskan kegiatan ini,” tutup FS, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pemkab Morotai.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.