TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate masih berada di zona merah Monitoring, Controlling, Surveillance Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buktinya, hingga saat ini Kota Ternate masih berada di angka 57 persen, dari nilai ideal zona hijau di skor 78 persen.
Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Inspektorat sudah melakukan pengumpulan data di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terinput di sistem aplikasi ‘JAGA’.
Katanya, di delapan area MCSP, Kota Ternate memang masih dibawa standar. Nilai ideal di zona hijau sebesar 78 persen, sedangkan Kota Ternate sendiri masih berada di angka 57 persen.
Ia mengaku telah menyurat ke KPK, dan Pemkot Ternate dijadwalkan di hari Kamis (4/12/2025), karena ini rapat koordinasi yang mana kabupaten kota bisa koordinasi langsung MCSP ini.
“Ada Halbar, Halut, dan Provinsi yang sudah mendahului untuk rapat koordinasi,” ucapnya usai rapat, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, beberapa data yang telah diinput di aplikasi JAGA, maka dari KPK Wilayah Malut bersama Pemkotelihat secara bersama – sama untuk data pendukung yang ingin dikonfirmasi langsung dan diverifikasi secara langsung.
Rizal mengaku akan membawa pimpinan OPD tekhnis terutama di bidang pelayanan dasar yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DMPTSP dan Disdukcapil.
“Jadi nanti beberapa pelayanan dasar yang tertinggi bisa bawa untuk melakukan klarifikasi langsung di KPK,” katanya.
Ia berharap jika skor di angka 57 persen sudah dibenahi, maka Pemkot Ternate akan berada di urutan kedua. Karena beberapa indikator sudah diinput dan terverifikasi.(nty)






















