Meriahkan HUT Ke-21, Bupati Buka Lounching Universal Health Coverage di Kepulauan Sula

  • Whatsapp

SANANA,HR – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus resmi membuka Lounching Universal Health Coverage di Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis 30 Mei 2024.

Bupati Kepsul mengatakan, program Universal Health Coverage jaminan kesehatan nasional penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024.

Program ini, kata Bupati, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah hadir di tengah-tengah rakyat Kabupaten Kepulauan Sula untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya di bidang kesehatan yang relevan dengan misi Pemerintahan di bidang kesehatan saat ini yakni memperkuat aksesibilitas masyarakat, guna memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau.

Dia mengaku, pada 01 Mei 2024 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula telah mewujudkan Universal Health Coverage dengan keistimewaan atau UHC non Cut Off dengan mekanisme langsung aktif.

“Jumlah masyarakat Kepulauan Sula yang Ter cover menjadi peserta jaminan kesehatan nasional untuk seluruh segmen sejumlah 103.330 jiwa (Seratus Tiga ribu tigaratus tiga puluh jiwa) atau 98.49 persen dengan tingkat keaktifan peserta 76.32 persen dari jumlah penduduk 104.909 jiwa,” ungkap Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus saat sambutan, Kamis 30 Mei 2024.

Bupati menegaskan agar, penduduk di Kabupaten Kepulauan Sula jangan khawatir dan ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, karena dengan keistimewaan ini apabila masyarakat Kepulauan Sula membutuhkan layanan kesehatan, akan tetapi belum terdaftar serta bersedia di kelas III, maka di hari yang sama sejak terdaftar bisa langsung aktif dan dapat di gunakan di fasilitas kesehatan.

Bupati berharap BPJS kesehatan dapat dan bermitra dengan berbagai pihak, baik pemerintahan, pelayanan kesehatan tingkat Pratama bai, puskesmas maupun klinik, Rumah sakit dan pihak lain yang mendukung peningkatan kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Terpisah, Oktavianus Ramba, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan mengatakan bahwa sudah 98 persen yang terdaftar sebagai peserta JKN berarti sudah melewati minimal pemerintah.

“Selain UHC, Pemda juga non cut off itu di atas 75 persen, sehingga ada yang belum aktif kartunya ternyata sakit dan kemudian akses di fasilitas kesehatan dan mau di kelas III pemerintah akan mengantarkan itu ke BPJS langsung bisa diaktifkan kartunya, ” ungkap Oktovianus saat diwawancarai sejumlah wartawan di halaman Istana Daerah Kepulauan Sula.

Oktavianus bilang, kalau kartunya suda aktif di JKN, tidak hanya bisa akses di Kepulauan Sula saja, tapi kalau rujuk ke Ternate dan ke Ambon, bahkan ke Jakarta tetap bisa di jamin oleh JKN tapi sesuai prosedur dan ketentuan sistem yang berlaku.

“Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta JKN,”ujarnya.

Dia berharap masyarakat tetap jaga kesehatan, pmudah-mudahan dengan program ini, pelayanan kesehatan di Kepulauan Sula terjamin dengan baik.

“Di Maluku Utara, Kepulauan Sula Pendaftar tertinggi sekitar 30.000 jiwa yang terdaftar di JKN-KIS,”ungkap Oktavianus.(HP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.