TOBELO, HR—- Tim Gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (16/03/2022). Sidak ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan sembako, khususnya minyak goreng di kabupaten Halmahera Utara.
Dari pantauan dilapangan, Tim Gabungan ini terdiri dari Disperindag Halut, Satpol PP, Komisi II DPRD Halut beserta pihak Polres Halut.
Pada sidak ini, tim dibagi menjadi tiga regu kemudian menyisir sejumlah toko dan gerai di Kota Tobelo yang menyediakan kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.
Regu pertama dipimpin Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufat didampingi Ketua Komisi II DPRD Halut Samsul Bahri Umar, Kadis Perindagkop Halut Nyoter Koenoe, Kapolsek Tobelo, serta Kabit penegakan Perda Satpol-PP Halut.
Regu dua dipimpin Kabag Ops Polres Halut Kompol Ranto didampingi Kabid Perdagangan Dinas Peridakop Halut, dan regu tiga dipimpin Kasat Bimas Polres Halut Iptu Nimbrot Muman didampingi Kasat intelkam polres Halut, berserta Kasatpol-PP Halut. Dimana dalam oeprasi ini, lebih disasar diseluruh 17 pertokoan di kota Tobelo beberapa diantaranya beberapa toko grosir dan gerai.
” Dari beberapa toko dan gerai yang kami datangi bersama tim, minyak goreng masih tersedia di Toko Maluku dan cukup untuk masyarakat,” kata Kadis Perdagangan dan Perindustrian Halut, Nyoter Koenoe, Rabu (16/03/2022).
Namun diakuinya, dari pantauan di lapangan memang ada juga toko yang tidak memiliki stok minyak goreng. “Ada juga toko yang kosong minyak goreng. Tapi dari pemiliknya menyampaikan akan tiba dalam waktu dekat,” katanya.
Menurutnya, sidak yang dilakukan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. “Kami harus melakukan pengecekan agen atau sub agen yang menjual minyak goreng,” katanya.
Hasil di lapangan, tambah Nyoter akan dibahas dalam rapat koordinasi untuk menentukan upaya antisipasi, serta menekan harga sembako khususnya minyak goreng.
“Saat ini masyarakat sangat membutuhkan minyak goreng karena akan menyambut Ramadan,” ujarnya.
Sementara Wakapolres Halut, Kompol Alwan Aufar menegaskan pada sidak nanti jika kedapatan ada pedagang atau pengusaha yang menimbun minyak goreng akan diambil langkah tegas degan memberi police line tempatnya,” kami akan memproses jika ada pedagang atau pengusaha yang sengaja menimbun minyak goreng,” tegasnya (man).