TERNATE,HR—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate angkat bicara soal plagiat atau copy paste penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022 oleh Pemerintah Kota Ternate yang didalamnya tertuang nama Provinsi Sumatera Utara.
“Kalau menurut saya bukan plagiat, karena yang namanya KUA-PPAS itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Itu sudah jelas diatur dan diatur tekhnisnya di dalam Permendagri 77 Tahun 2020 tentang tekhnis penyusunan APBD,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid, Senin (8/8/2022).
Kata dia, Pemerintah menyampaikan KUA-PPAS bisa bersamaan dengan PPAS, KUA-PPAS dan PPAS dijadikan dasar untuk pembahasan APBD. Kalau cuman sekedar kata – kata itu saja dianggap plagiat, itu terlalu berlebihan.
“Bisa saja mereka salah ketik Provinsi Sumatera Utara, prinsipnya saya lihat redaksi itu redaksi peraturan perundang – undangan baik di PP 12 maupun di Permen Nomor 77 Tahun 2020 tentang tekhnis penyusunan pengelolaan keuangan daerah. Itu jelas KUA-PPAS bagaimana, disampaikan sendiri atau bersamaan. Jadi PPAS disampaikan bersamaan dengan KUA-PPAS, kemudian disepakati antara pemerintah dan DPRD lalu dijadikan dasar untuk penyusunan dan pembahasan APBD. Saya rasa bahasa itu bahasa biasa, dan saya rasa itu salah pengetikan,” ungkap dia.
Menurut Mubin, narasi dalam dokumen itu perlu diperbaiki, tidak perlu berkiblat ke provinsi jauh – jauh. Kalau berkiblat untuk proteksi, program kegiatan dan inovasi boleh berkiblat ke provinsi yang lebih maju.
“Saya rasa narasi perlu diperbaiki, tidak perlu kita berkiblat ke provinsi yang jauhlah. Kita berkiblat yang jauh itu terkecuali proyeksi, program kegiatan, inovasi, baru kita berkiblat ke daerah yang maju,” cetusnya.
Mubin juga mengakui, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kota Ternate tidak mempunyai inovasi. Bahkan, sumber daya manusia di OPD juga sangat penting.
“Kita sudah rapat konsultasi, kita sudah beri masukan ke Wali Kota. Wali Kota harus mengambil langkah cepat dalam mendukung Wali Kota dalam menjalankan visi misi yang tertuang dalam RPJMD,” bebernya.
Kata dia, Pemkot membutuhkan orang – orang yang memiliki kemauan dan kapasitas, OPD ditetapkan berdasarkan seleksi yang cukup luar biasa.
“Guru besar dilibatkan, para pakar pendidikan dilibatkan dan diharapkan mampu melahirkan OPD yang baik dan memiliki kapasitas. Jadi kedepan orang yang memiliki kapasitas yang kemudian dihargai itu sangat penting dalam rangka kemajuan daerah ini,” tutup dia.(nty)






















