Mubin Nilai Pengelolaan Keuangan Pemkot Belum Maksimal

  • Whatsapp
Ketua Komisi II Kota Ternate, Mubin A Wahid

TERNATE,HR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menilai pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Ternate belum maksimal. Pasalnya, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah per 27 Juli 2021, baik dari sumber pendapatan yang ada baik pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain – lain daerah yang sah itu dari target Rp113.412.531.191 lebih itu realiasi baru Rp46.314.539.591.6. Dan realiasasi belum sampai 40,84 persen belum capai 50 persen.

“Realiasasi belum sampai 50 persen, padahal ini sudah masuk bulan ke delapan dan sudah melampaui setengah tahun, kemudian masuk triwulan ketiga, ini menunjukan pengelolaan keuangan khususnya di Pemkot belum maksimal. Karena kita lihat covid masih begitu menghantui kita, tapi aktivitas ekonomi sudah normal. Rumah makan, Restoran dan PBB tidak terpengaruh, retribusi parkir dan pasar juga,” beber Ketua Komisi II Kota Ternate, Mubin A Wahid, Senin (2/8).

Menurutnya, apa yang menjadi target pemerintah di 100 hari kerja di bidang pendapatan juga tidak ada peningkatan dan kondisi yang ada menurun dibandingkan tahun – tahun sebelumnya,

“Jadi memang harus fokus, tapi bagaimana kita mampu mensuport belanja, dan pendapatan tidak mampu kita tingkatkan. Misalnya, Komisi II berkunjung ke Disperindag, makanya pungutan yang belum dilaksanakan, sehingga kita sepakati pengelolaan pasar sekaligus pungutan retribusi harus diserahkan kepada leading sector masing – masing. Artinya pasar yang kelola dan menata dikembalikan ke Disperindag, dulu kondisi yang tidak baik di pasar termausk struktur aparatur di Disperindag yang kemudian di take over ke BP2RD. Kondisi sekarang sudah bagus, sehingga kita sarankan peningkatan sistemnya dan peningkatan sumber daya manusia, dalam waktu dekat diserahkan leading sektor. Sehingga tidak ada dis komunikasi dan tidak ada kecocokan, karena mereka hanya memungut dan tidak melihat kondisi faktual yang ada di lapangan masing – masing,” katanya.

Tambah Mubin, itu sudah ada persetujuan Disperindag dan tidak ada perubahan. Karena Disperindag yang kelola tapi yang pungut orang lain, kondisi ini tidak bagus dan timbul kecemburuan.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *