Mubin : Pemkot Belum Maksimal Kelola PAD

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate dinilai tidak serius dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate. Buktinya, sesuai data yang dikantongi, realisasi anggaran pendapatan per tanggal 31 Juli 2024, yakni pendapatan daerah Rp605.917.403.096 atau 53,45 persen, pendapatan asli daerah (PAD) baru mencapai Rp59.839.459.248,52 atau 37,27 persen, pajak daerah Rp42.635.853.338 atau 52,64 persen, retribusi daerah Rp10.237.480.904 atau 34,06 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp903.644.036 atau 18,07 persen, dan lain –lain PAD yang sah Rp6.062.480.970 atau 13,62 persen.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan, sudah memasuki triwulan III ternyata pajak daerah melampaui setengah sekitar 50 persen, lalu retribusi daerah juga belum sampai 50 persen, kemudian lain –lain pendapatan daerah yang sama itemnya banyak termasuk pemanfaatan barang milik daerah. Jadi secara keseluruhan total pendapatan belum mencapai 50 persen, padahal sekarang sudah masuk bulan Agustus triwulan III, ini berarti gerak laju upaya pemerintah dalam rangka untuk memanfaatkan sumber PAD Kota Ternate belum maksimal.

“Saya sudah pernah sampaikan, target kita itu bertumpuk pada pemanfaatan barang milik daerah seperti Sport Hall dan Gamalama Modern, kalau itu tidak pernah direalisasikan, maka lain –lain pendapatan daerah yang sah itu berkisar Rp40 miliar tidak akan mungkin tercapai, dan penyumbang terbesar tidak terealisasinya APBD,’’ jelasnya, Selasa (13/8/2024) di Gedung DPRD Kota Ternate.

Kata Mubin, pendapatan memang tidak maksimal, karena Pemkot tidak serius. Pemkot jangan hanya berfikir dana transfer, tetapi harus bagaimana memanfaatkan potensi sumber pendapatan yang ada di Kota Ternate.

“Jangan kita berfikir dana transfer, tetapi kita juga harus berfikir bagaimana memanfaatkan potensi sumber pendapatan yang ada di daerah Kota Ternate untuk bagaimana mendorong penigkatan PAD itu semakin besar. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan pembangunan bisa kita realisasikan, karena kebutuhan kita cukup banyak, tetapi pemerintah tidak serius menggarap apa yang disebut dengan PAD,’’ tegasnya.

“Misalkan PAD ditargetkan Rp154 miliar, paling diakhir tahun hanya tercapai Rp2 miliar atau Rp103 miliar, berarti sekitar Rp40- Rp50 miliar tidak terealiasasi. Itu berarti menganggu pendapatan dan belanja yang cukup besar. Jadi saya anggap pemerintah tidak serius selama ini menggarap dan memanfaatkan upaya –upaya yang dilakukan untuk memanfaatkan potensi sumber PAD,’’ ujar Mubin.

Mubin menyatakan, pemerintah harus jujur, kenapa di tahun anggaran 2023 hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saja sebesar Rp52 miliar sekian pendapatan dan belanja pegawai tidak teralisasi.

“Jangan gegabah, mereka harus kalkulasi betul, menghitung, mengkaji berapa jumlah pegawai, berapa kebutuhan riil belanja pegawai, kemudian ditambah dengan akses 2,5 persen itu baru kita tahu. Jangan sampai tahun anggaran sebelumnya 2023 terulang kembali. Artinya belanja yang diploting itu ternyata melebihi apa yang menjadi target ketentuan peraturan Perundang – undangan, 2,5 persen kan kurang di Rp10 miliar, masa ini Rp52 miliar yang tidak terealisasi. Itu berarti ada penumpukan anggaran disitu, meskipun memang riilnya anggaran tidak ada, tapi ada penumpukan belanja disitu, kalau itu dilepas keluar berarti juga bisa dimanfaatkan untuk belanja yang lain,’’papar dia.

Penganggaran kata Mubin, Pemkot belum memiliki perencanaan yang baik, kan perencanaan beranggaran mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) per tahun. RKPD itu sebenanrnya program kegiatan, sub kegiatan dan pagu indikatif sudah tergambar disitu.

“Itu perencanaan betul – betul dilakukan secara matang, jangan cuman ngomong. Sehingga harus dikaji betul, dan apa yang direncanakan bisa dilaksanakan. Jadi setelah perencanaan, penganggaran, selanjutnya penganggaran pelaksanaan. Setelah melewati perencanaan penganggaran, pelaksanaan belum selesai, sudah dilakukan rasionalisasi dan refocusing, karena penganggarannya tidak matang.
Potensi pendapatan kita keseluruhan berapa? Dana transfer berapa? PAD berapa? dikalkulasikan itu dulu, riilnya berapa baru kita lepaskan belanja, sehingga tidak menganggu program kegiatan ketika kita sepakati di APBD tahun berjalan,’’ cetusnya.

Tambahnya, DPRD sudah mengingatkan berulang –ulang kali, itu berarti Pemkot belum mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *