Muhaimin: Jalan Masuk Terakhir Membongkar Korupsi Pertambangan di Maluku Utara

  • Whatsapp
Koordinator KATAM MALUT, Muhlis Ibrahim

TERNATE, HR – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menilai kasus korupsi dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang telah masuk dalam tahap persidangan merupakan momentum penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dibidang pertambangan.

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim mengatakan, pemberantasan korupsi harus sampai ke akar-akarnya. Sebab pengurusan Izin usaha Pertambangan (IUP) rentan suap.

Kata dia, hal ini yang kemudian membuat pelaku usaha pertambangan tidak lagi profesional dalam melakukan usaha kegiatanya. Permasalahan korupsi yang melibatkan Muhaimin tidak berdiri sendiri. Banyak pihak yang ikut terlibat didalamnya.

“Apa yang disampaikan terdakwa Muhaimin dalam persidangan adalah sisi gelap dan kotor sistem perizinan serta tata kelola pertambangan kita selama ini. Dan itu bagi kami baru lima belas persen yang terungkap dari sekian banyak kasus yang terjadi,” ucapnya, Kamis (7/11/2024).

Muhlis menegaskan, KPK jangan setengah hati dalam pemberantasan korupsi pertambangan di Malut.

“KPK tidak hanya harus berhenti di Muhaimin. Pihak-pihak yang terlibat, baik pelaku usaha nakal, dan juga oknum pemerintah yang namanya mencuat dalam fakta persidangan perlu ditindak lanjuti,” cetusnya.

Muhlis menambahkan, kasus korupsi pertambangan yang telah terbongkar ini merupakan angin segar bagi pemerintah dalam menata kembali perizinan pertambangan di Malut.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.