TERNATE,HR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyampaikan pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD Ternate Tahun 2023 dalam rapat paripurna kedua masa persidangan kesatu tahun sidang 2022, Rabu (2/2/2021) di gedung DPRD Kota Ternate yang dihadiri Wali Kota Ternate dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada sejumlah wartawan mengatakan, sesuai dengan mekanisme atau siklus beranggaran, pokir itu harus bersamaan dengan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sampai masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Sebelum selesai musrenbang dan hasil musrenbang dibawa ke RKPD, tentunya pokir harus masuk, karena dalam rangka sinergi memastikan bahwa usul yang keluar dari masyarakat melalui pokir DPRD bisa ketemu dengan musrenbang yang dibuat oleh Pemkot atau tidak. Jika ada yang terakomodir di musrenbang dan terakomodir di pokir dan tidak ada di musrenbang akan dipakai Pemkot,” jelas Muhajirin.
Kata Muhajirin, jumlah program dan kegiatan cukup banyak dari masing – masing anggota, dimana pokir harus masuk dulu ke RKPD. Kalau sudah masuk di RKPD, tinggal pemerintah dan DPRD memprioritaskan program dan kegiatan mana saja.
“Kalau prioritas yang mana baru kita lihat, meskipun ribuan program dan kegiatan sudah masuk di RKPD, tinggal tahun berikut di bawa saja, yang penting sudah masuk ke RKPD. Masing – masing anggota bekisar 10 sampai 15 program dan kegiatan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, pemerintah sangat merespon baik terhadap pokir anggota dewan, dimana tahapan perencanaan program kegiatan akan dilakukan musrenbang yang dilakukan oleh Bappelitbangda.
“DPRD melalui reses untuk mengakomodir sejumlah aspirasi di masing-masing daerah pemilihan. Pokir yang Bappelitbangda terima ini, kami akan melakukan kompilasi sesuai dengan kegiatan disetiap OPD,” papar Rizal.
Dikatakannya, hasil kompilasi itu yang akan menjadi bahan untuk membentuk pelaksanaan musrenbang Kota.
“Usulan Dewan tetap kami tampung agar bisa dilihat jangan sampai, pertama, ada kegiatan yang tumpang tindih atau kegiatan yang sama. Kedua, jangan sampai ada volume kegiatan tidak sesuai dengan OPD,” ujar dia.
Rizal menambahkan, usulan yang dihindari oleh Bappelitbangda itu adalah usulan yang tumpang tindih, karena ada jadwal masa reses dilakukan pada akhir Tahun dan awal Tahun 2022. Sehingga, Bappelitbangda ketika melakukan musrenbang di tingkat kelurahan, kami harus memisahkan, mana yang sudah melewati masa reses,” tuturnya.
Meski begitu, Rizal menyebutkan, pada tanggal 14 Februari akan dilaksanakan musrenbang di setiap Kecamatan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate.(nty)