TOBELO, HR — Para pengguna jalan di kabupaten Halmahera Utara diminta untuk mempersiapkan kelengkapan surat kendaraan bermotor dan mematuhi aturan lalulintas saat berkendara, pasalnya Operasi Zebra Kie Raha 2023 akan berlangsung selama dua pekan ke depan, dimulai pada Senin (04/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023).
Personel Satlantas Polres Halmahera Utara akan memberikan tindakan tilang atau sanksi lisan kepada pelanggar yang ditemukan.
Kapolres Halmahera Utara, Mohammad Zulfikar Iskandar melalui Kasatlantas, IPTU Ibrahim Mappe, mengatakan, penindakan adalah pilihan terakhir, terutama jika pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini akan mengincar beberapa pelanggaran, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan lebih dari dua orang di sepeda motor, serta tidak menggunakan helm SNI,” jelas Kasatlantas Polres Halmahera Utara, IPTU, Ibrahim Mappe, Sabtu (02/09/2023).
Selain itu, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melampaui batas kecepatan juga menjadi sasaran operasi ini.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Halmahera Utara akan melibatkan seluruh personel yang akan melakukan penindakan. Karena itu, Mantan Kapolsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate ini, mengimbau kepada pengendara agar memastikan kelengkapan atribut dan surat kendaraan mereka.
“Selalu berhati-hati saat berkendara, dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” tandasnya (man).