Nelayan Desak Pemda Usir Kapal Ikan Ilegal di Perairan Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR—– Masyarakat Nelayan Pulau Tolonuo dan TPI Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Senin (28/06/2021) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halut.
Masa mendesak Pemerintah daerah (Pemda) Halut mengusir puluhan Kapal ikan berkapasitas GT 15 ton yang beroperasi tanpa izin diwilayah perairan Halut.
Pasalnya puluhan Kapal ikan berkapasitas GT itu, membuat para nelayan tangkap pulau Tolonuo dan TPI sudah dua bulan tidak lagi beroperasi diperairan. Sudah begitu, DKP Halut malah membiarkan puluhan kapal ilegal beroperasi dan berlabuh dipelabuhan perikanan Halut, tak terima itu, para nelayan mendesak DPRD Halut memanggil Kepala DKP Halut untuk mengusir para kapal pukat illegal.
Kordinator Lapangan (Korlap) Amirula Peleger menyesalkan DKP yang tidak mampu mengontrol Kapal kapal ikan ilegal. Hingga puluhan kapal itu, mencaplok wilayah tangkap nelayan Tolonuo dan TPI Desa Wosia. Hal itu, para nelayan sudah lama mengeluhkan atas aktifitas pencaplokan wilayah perairan Halut tanpa memiliki izin. Hal tersebut berdampak pada pendapatan para nelayan Tolonuo dan TPI Wosia,” Atas kejadian yang merugikan kami sebagai nelayan, maka kami mendesak Pemda membatasi aktivitas penangkapan ikan oleh kapal ilegal diperairan Halut, dan DKP segera intervensi pasar atas terjadinya pedagang ikan tingkolak,” Ujar Amirulla.
Ia mendesak kepada DPRD Halut segera memanggil Kadis DKP dan memerintahkan agar mengusir puluhan kapal ikan ilegal yang tidak memiliki izin berlayar di perairan Halut,” Kami mendesak Pemda segera bertindak menertibkan kapal ikan ilegal yang beroperasi diperairan Halut, jika tidak kami akan datang dengan masa aksi yang lebih besar,” Cetusnya.
Sementara Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Sahril Hi Rauf mengecam para nelayan luar yang menggunakan kapal berkapasitas GT 15 ton itu, memasuki wilayah perairan Halut dengan alat tangkapan ikan yang moderen, tanpa memiliki izin. Hal tersebut tidak dibenarkan, sebab puluhan kapal dengan alat tangkapan menggunakan jaring itu, tentunya berdampak besar bagi nelayan Tolong, dan TPI Wosia dengan alat tangkapan seadanya,” Harap dan di pastikan masyarakat nelayan Halut mendapatkan perlindungan yang maksimal dari dinas perikanan bisa dari petugas perikanan itu sendiri, juga bisa koordinadi dengan pihak Polair. Jika benar ada kapal tanpa izin beroperasi diperairan Halut, tentunya DKP dan Polairut bertanggung jawab,” Tegas Sahril.
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Halut, Hi Samsul Bahri Umar menegaskan, tuntutan nelayan untuk mengusir puluhan Kapal ikan ilegal yang telah meresahkan para nelayan Tolonuo dan TPI Wosia tetap diakomodir. Sebelum itu, Komisi II bakal mengagendakan memanggil Kepala DKP untuk mengklarafikasi, jika benar Kapal tersebut mencaplok wilayah perairan Halut, maka DPRD bakal meminta pertanggung jawaban Kepala DKP,” Kami akan memanggil Kepala DKP, untuk klarifikasi terkait beredarnya kapal ilegal diperairan Halut,” tandasnya.(Man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.