*WP Ikut Musyawarah Demokrat di Ternate
SANANA,HR- Diduga kuat salah satu oknum anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berindisial WP alias Wahda, terdaftar sebagai pengurus partai Demokrat.
Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari DPD I, Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara, nomor : 09/SK/DPD_PD/MU/DPAC/V/2022. Dan WP menjabat sebagai Plt. Ketua DPAC Kecamatan Sulabesi Selatan.
Informasi yang dikantongi media ini, WP saat ini sedang mengikuti proses musyawarah Demokrat di Ternate, Provinsi Maluku Utara, tanpa di sadari dirinya adalah salah satu anggota BPD di Desa Waitamu.
Hingga berita ini dipublikasi, ketua BPD Waitamua dan kepala bagian (Kabag) Pemerintahan setda Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, belum dapat dikonfermasi.(Bud)