Oknum Kepsek Cabul Resmi Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan di Mapolres Morotai 

  • Whatsapp

MOROTAI,HR— Oknum Kepala Sekolah berinisial RS (40) yang merupakan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap Bunga (nama Semarang) (12) salah satu siswa SD di Kecamatan Morotai Utara (Morut) itu akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.

Penahanan RS di tahanan Mapolres Pulau Morotai itu setelah yang bersangkutan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.”Untuk kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh oknum Kepsek salah satu sekolah Dasar di Morotai utara, telah ditetapkan Tersangka, Oknum Kepsek pun langsung di tahan kemarin di Sel tahanan Mapolres Pulau Morotai.”ungkap Kasi Humas Polres Morotai Bripka Sibli Siruang kepada media ini.
Penahanan terhadap RS itu, kata Kasie Humas Polres, setelah dilakukan gelar perkara dan dianggap telah memenuhi unsur oleh penyidik Polres Morotai.”setelah gelar perkara, karena oknum tersebut telah memenuhi unsur pidana, maka langsung ditahan.”katanya.
Untuk diketahui, oknum RS diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap Bunga sejak Bunga Masi duduk bangku Kelas IV SD hingga kelas 1 SMP. Bahkan perbuatan oknum Kepsek untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh sudah berulang kali namun baru terbongkar ketika Bunga duduk di bangku kelas I SMP.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, perbuatan Kepsek itu baru diketahui ketika Bunga meninggalkan rumahnya karena diduga diajak oleh oknum Kepsek. Bahkan, Bunga trauma sehingga menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada Kakaknya, “Dari cerita yang saya dengar dari adik saya (melati) itu katanya kejadian pertama itu adik saya masi sekolah SD kelas IV, saat itu kepsek panggil saya pe adik untuk datang ke rumahnya. Setelah dari itu adik saya mungkin trauma jadi menangis. Tapi masalah ini tong (keluarga) baru tahu di hari Sabtu malam kemarin karena tong pe Ade ini tra pulang, padahal dia (oknum Kepsek,) bawa pa dia nanti di hari Senin kemarin baru tong dapa, dari situ dia mulai Carita pa Torang keluarga,”cerita Fijai, salah satu kakak korban kepada awak media.
“Kejadian pertama itu pas di bulan puasa, saat kepsek meminta adik saya untuk datang ke rumah. Sejak saat itu hingga bunga masuk Kelas I SMP itu dirinya (Kepsek) Masi tetap datangi tong pe Ade untuk berbuat hal-hal yang tidak diinginkan, tapi tong baru tau. Bahkan yang Adik saya cerita itu paling banyak kepsek biking di belakang sekolah.”ungkapnya. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.