Oknum Kepsek SD Diduga Cabuli Siswa, PGRI Morotai Angkat Bicara 

  • Whatsapp

MOROTAI,HR–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Morotai,  Maluku Utara, Hi. Jamin M. Nur, geram dengan aksi bejat salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang berinisial RS (40) yang diduga melakukan pencabulan Anak dibawa umur yang juga merupakan salah satu siswanya Bunga (nama Semarang,red) (12) di Kecamatan Morotai Utara (Morut).

Tidak hanya geram, Hi. Jamin, kepada awak media melalui via telephone, Jum’at (09/09/2022) juga mengaku bakal menindak tegas jika perbuatannya itu benar adanya di mata hukum.

“Tindakan tegas dan itu akan diberhentikan dari kepala sekolah. Sekalipun dia sekolah swasta. Tapi, dibawa naungan kementerian agama. Sekali lagi,  dipastikan bahwa kepala sekolah tersebut akan di berhentikan dari kepala sekolah,”tegasnya.

Apalagi, Kata dia, berdasarkan informasi yang ia terima bahwa. Sekolah tersebut masih dibawa Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai.

Terkait dengan masalah tersebut, kata dia, dirinya mengaku baru mengetahui setelah mengkonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah guru di kecamatan Morut. “Tadi saya konfirmasi dengan salah satu guru di bawa (Morotai Utara, red) terus informasi itu betul adanya,”kata akunya.

Setelah mengetahui itu, Hi. Jamin M Nur yang saat ini dipercayakan sebagai Ketua PGRI Kabupaten Pulau Morotai itu menghimbau kepada guru di Pulau Morotai agar menghindari seperti hal yang dilakukan RS (40).

“Bagi guru dibawa naungan Kementerian Agama maupun guru dibawa dinas pendidikan. Kalau bisa seluruh guru di Kabupaten Pulau Morotai menghindari hal-hal yang seperti itu. Sehingga menjaga marwah PGRI dan Kementerian Agama secara keseluruan di Pulau Morotai,”pintanya.

Disamping itu, dirinya juga berharap agar masalah tersebut dapat dijadikan bahan ikhtiar buat Guru dan masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi di Pulau Morotai.

“Ini nanti mencoreng nama baik PGRI maupun Kabupaten Pulau Morotai secara keseluruan,”harapnya. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.