MOROTAI,HR—Oknum polisi Polres Pulau Morotai diduga mabuk dan melakukan keributan, Rabu (04/05/2023( sementara ditahan di tempat khusus.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, S.iK melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang membenarkan bahwa oknum polisi Polres Pulau Morotai inisial HP mabuk dan melakukan keributan sementara ditahan.
Menurutnya, saat ini oknum polisi tersebut sudah ditahan di tempat khusus Polres Pulau Morotai. Sementara untuk perkembangan kasus saat ini, Propam Polres Pulau Morotai sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Saksi-saksi sudah diperiksa, dan oknum polisi tersebut sementara menjalani pemeriksaan dan ditahan di tempat khusus,”kata Kasi Humas Polres Morotai Sibli Siruang, kepada wartawan, Jumat (05/05/2023)
Ia juga menjelaskan, Pasal yang dijerat terhadap oknum anggota tersebut adalah Pasal 3 huruf (i) dan Pasal 5 Huruf (a) peraturan pemerintah Nomor 02 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Polri.
“Insya Allah dalam waktu dekat, jika berkas perkaranya sudah rampung, maka langsung di sidanhkan,”pungkasnya.(JK)