Oknum Sipir Lapas Kelas III Ternate Diduga Intimidasi Warga Binaan Dengan Cara Mematikan Lampu Hunian Setiap Malam

  • Whatsapp

TERNATE,HR – Oknum Petugas Sipir Lapas Perempuan Kelas III Ternate melakukan intimidasi kepada warga binaan. intimidasi yang di lakukan oleh oknum sipir itu berupa mematikan lampu blok hunian warga binaan kurang lebih 1 tahun ini sehingga warga binaan tidak merasa nyaman atas tindakan yang dilakukan oleh oknum sipir tersebut. diketahui bahwa warga binaan sudah menyampaikan keresahan ini ke Kalapas namun sampai saat ini Kalapas tindak menghiraukan, tidak tau kenapa.

Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan menekan kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara ASN untuk selalu berkontribusi serta menjaga nama baik Kemenkumham. penekanan di sampaikan pasca upacara Dharma karyadhika (HDKD) ke 78 lalu bertempat di lapas Perempuan dan Anak Kelurahan Kastela. dan Mantan Kakanwil juga telah mengingatkan kepada seluruh ASN Rutan dan Lapas ke Maluku Utara tidak melakukan pelanggaran atau hal-hal di luar hukum kanwil Kemenkumham. dan Ia pun meminta agar seluruh ASN Rutan dan Lapas maupun Imigrasi Di Malut selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan pada masyarakat umum dan selalu mentaati peraturan serta kode etik yang berlaku bila terdapat ASN yang lakukan pelanggaran maka yang bersangkutan akan di tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Untuk itu saya berharap kepada Kakanwil Kemenkumham di Ternate agar tindak dua oknum sipir yang telah membuat resah warga binaan dengan cara mematikan lampu blok di malam hari yang membuat seluruh warga binaan merasa takut atas tindakan yang di lakukan oleh dua oknum sipir yang bernama Elida dan Melisa yang sudah di lakukan selama 1 tahun sejak 2022 sampai saat ini dua oknum sipir itu masih saja mematikan lampu blok pada malam hari yang membuat warga binaan merasa di intimidasi oleh petugas,”ucap Ida mantan warga binaan lapas perempuan dan anak kepada awak media Senin (30/10/2023).

Dia juga menambahkan, dirinya juga meminta agar kedua oknum tersebut di tindak tegas atas perbuatan mereka yang ketika piket di malam hari selalu mematikan lampu blok hunian warga.

“Kami sudah melaporkan tetapi kedua oknum mengancam dengan bila kami (warga binaan) lapor maka akan menanggung resikonya, dan setiap kali keduanya piket pasti lampu di blok hunian warga binaan di matikan dan kami sangat resah dan takut karena kalau lampu blok di matikan maka kami akan sesak napas karena ada warga binaan yang sudah lanjut usia,” tukasnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.