Operasi Pekat Jelang Ramadan, Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Menghadapi bulan suci Ramadan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara gencar menggelar operasi penyakit masyarakat kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Rabu (19/02/2025).
Operasi Kepolisian dengan Sandi Pekat Kie Raha I 2025, Polres Halmahera Utara, berhasil mengamankan minuman keras beralkohol jenis cap tikus di wilayah Tobelo Selatan.
Adapun Minuman keras jenis Cap tikus yang berhasil diamankan yakni 1 Gelon ukuran 5 liter dan 3 Botol Aqua Besar, Sedangkan Pemilik berinisial EBS (70) Warga Desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menyampaikan bahwa kegiatan ini, sasaran utamanya yakni Pemberatasan Peredaran Minuman Keras, perjudian, Narkoba, prostitusi, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,
” Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, ” kata AKP Kolombus Guduru.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” ucapnya
Menurutnya, Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Halmahera Utara untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.
“Kami minta kepada masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengalami potensi tindak kejahatan segera melapor melalui Program LAPOR KAKA maupun bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.