TOBELO, HR—- Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) segera membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum Calon Legislatif (Pileg) tahun 2024, yang dimulai tanggal 4 -14 November mendatang.
Ketua DPD PAN Halmahera Utara Irham Hakim menyebutkan bahwa setelah verifikasi administrasi, maka tahapan yang akan dilakukan PAN Halmahera Utara yakni membuka pendaftaran Bacaleg.” Bagi putra-putri terbaik Halmahera Utara silahkan saja mendaftarkan diri. Tidak ada pungutan biaya bagi semua pendaftar,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di Tobelo, Selasa (01/11/2022).
Irham menyebutkan bahwa semua pendaftara diberi ruang untuk dapat mendaftarkan dirinya sebagai Caleg. Sementara untuk seluruh administrasi dibiayai langsung oleh PAN sesuai dengan mandat DPP. Tak hanya itu, hingga pelaksanaan pemilu sendiri, DPP PAN juga ikut membiayai hingga pada pembiayaan saksi di Pemilu mendatang. “Kita memakai mandat sesuai dengan arahan memberi ruang bagi pendaftar dan tidak dipungut apapun. Selain itu, kita diberikan ruang membiayai mulai proses pendaftaran adributnya saksi dan sebagainya dan semua disiapkan Parpol diantaranya juga terkait dengan pendanaan saksi disediakan oleh parpol,” jelasnya.
Irham yang juga anggota DPRD Halmahera Utara, mengatakan persyarat perekrutan yaitu pertama ada KTP dan ijasah dan harus terdaftar sebagai anggota parpol. “Silahkan daftar sebanyak-banyaknya. Syarat salah satunya setiap peserta atau Bacaleg wajib diberikan kesempatan untuk mengumpulkan KTP paling kurang 250 KTP. Pendaftaran dimulai pada 4 – 14 November, selanjutnya pada 15 November, DPD PAN Halmahera Utara akan menindaklanjutkan ke ke DPP sesuai hasil pendaftaran,” jelanya.
Ditambahkannya, bahwa target untuk Pileg mendatang, PAN Halmahera Utara optimis semua Dapil akan terisi. “Dengan perekrutan Bacaleg ini sendiri, PAN meyakini akan memperoleh kemenangan dan memperoleh kursi di setiap Dapil,” tutupnya. (man)