SANANA,HR—Pemerintah Desa (Pemdes) Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah melaksanakan rapat pembentukan jadwal serta panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Desa, Selasa (23/11) kemarin, yang dihadiri Kepala Desa Man-Gega, Sekretaris Desa dan seluruh perangkatnya.
Kepala Desa (Kades) Man-Gega, Hamid Teapon, SH, usai rapat, mengatakan bahwa mengingat masa jabatan BPD Desa Man-Gega telah berakhir pada tanggal 15 Januari 2021 lalu.
Dan juga rapat pembentukan panitia pemilihan BPD desa Man-Gega, juga didasari surat masuk dari Kepala Pemerintahan Kecamatan Sanana Utara, dengan Nomor : 009/94/KSU/VIII/2021, pada tanggal 09 Agustus 2021.
“Tadi kami bersama BPD melaksanakan rapat pembentukan panitia pemilihan BPD, mengingat karna masa jabatan BPD suda berakhir beberapa bulan lalu,”ujar Kades Man-Gega, Hamid Teapon.
Hamid juga mengatakan, pendaftaran BPD desa Man-Gega bakal dibuka di bulan Desember mendatang.
“Waktu pemberkasan pecalonan BPD mulai tanggal 24 Nevember sampai pada 1 Desember 2021, sedangkan tanggal 4 Desember seleksi berkas bakal calon dan untuk tanggal 7 Desember tahapan kampanye atau penyampayan visi dan misi bakal calon BPD. Sedangkan pelaksanaan pemilihan BPD pada tanggal 11 Desember 2021,” terangnya.
Kades menjelaskan terkait persaratan yang bakal di disiapkan masing bakal calon BPD desa Man-Gega diantaranya adalah daftar riwayat hudup, Ijaza, KTP, KK, Surat Ketrangan Berbadan Sehat dari Puskesmas (Dokter), Pas Foto 4×6 = 4 Lembar dan surat pernyataan diri.
“Semoga BPD yang nantinya terpilih bisa bekerja sama dengan Pemdes, guna membangun Desa Man-Gega kedepan yang lebih baik,” harap Kades.(bud)