TOBELO, HR — Panitia Kerja (Panja) DPRD kabupaten Halmahera Utara telah mengadakan rapat internal untuk membahas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025- 2029. Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan RPJMD, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD.
” Kita Panja RPJMD hari ini sudah mengadakan rapat internal, besok baru rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ” kata Ketua Panja RPJMD, Janlis Gehanua Kitong, Rabu (21/05/2025).
Janlis bilang Panja ini terdiri dari anggota DPRD dari berbagai fraksi dan rapat internal Panja ini bertujuan untuk membahas Rancangan Awal RPJMD secara lebih detail dan mendalam.
” RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah selama jangka waktu tertentu atau 5 tahun,” jelasnya.
Menurut politisi partai Demokrat ini bahwa pembahasan RPJMD melibatkan berbagai tahapan, termasuk penyusunan Rancangan Awal, pembahasan oleh Panja, konsultasi dengan berbagai pihak, dan penetapan menjadi RPJMD definitif.
” Jadi memang, kami ada beberapa temuan yang menjadi catatan penting untuk dibahas bersama TAPD, sehingga ketika dokumen RPJMD dibawah ke Provinsi, betul-betul sudah tidak ada masalah, baru kemudian di paripurnakan, ” ujarnya.
Mantan ketua DPRD Halmahera Utara ini mengatakan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam proses penyusunan RPJMD, termasuk dalam memastikan bahwa dokumen tersebut dirumuskan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
” Kami tidak mau kecolongan, sebab yang pasti dalam dokumen RPJMD belum sempurna, sehingga harus ada masukan dan didalami sehingga bisa sempurna, ” pungkasnya (*)