TOBELO, HR — Seorang Pria berstatus mahasiswa berinisial IS 30) warga Desa Salube kecamatan Loloda Kepulauan tewas tersengat listrik pada saat mendirikan tenda pernikahan di desa Mawea kecamatan Tobelo Timur kabupaten Halmahera Utara. Korban tewas diduga akibat lalai sehingga ketesrom aliran listrik kabel induk.
“Kejadian tadi pagi Selasa sekira pukul 08.30 WIT,” ujar Kapolres Halmahera Utara, AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Goduru, Selasa (06/06/2023).
Kolombus menjelaskan, awalnya korban bersama warga setempat pergi ke acara pernikahan dengan tujuan untuk membantu memasang tenda.
“Jadi korban tersengat arus listrik pada saat memasang tiang tenda hingga dia (korban) kesetrum,” ungkapnya.
Kolombus menuturkan setelah sampe di acara pernikahan, korban langsung naik di atas pagar kemudian korban mengambil tiang untuk dipasangkan di tenda, ” Jadi pada saat korban mengangkat tiang mau di pasangkan, ujung tiang tenda lalu terkena kabel induk listrik PLN yang ada di samping jalan, sehingga mengakibatkan korban terkena strom listrik, akhirnya korban terjatuh dari pagar dan tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Kolombus juga mengatakan sebelum peristiwa tersebut korban sudah berada di rumah pacarnya di desa Mawea selama satu minggu, bahkan saat korban memasang tenda ada warga yang sudah mengingatkan korban bahwa diatas ada kabel induk, jadi harus hati-hati. ” Namun korban juga berkata dengan kata bercanda, kalau mau mati, mati sekarang juga tidak apa-apa, ” ujarnya.
Lebih lanjut Kolombus menyebutkan sekira pukul 10,30 wit, Kapolsek Tobelo Selatan IPDA Sadid Dowongi.SH, mendapat informasi tersebut, dan langsung turun ke TKP bersama anggota piket kemudian melakukan olah TKP.
Koran lanjut Kolombus sempat di bawah oleh keluarga ke Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo menggunakan Ambulance, ” setelah selesai melakukan pemeriksaan, korban dibawah ke desa Salube Loloda Kepulauan untuk dilaksanakan pemakaman.” Tandasnya (man).