LABUHA HR— Setelah dipublis berita dugaan bawa lari Ased Dinas Perikanan kelautan (DKP) Provinsi Maluku utara, berupa satu Unit Speed Boat berkapasitas 8 orang penumpang, yang saat ini dibongkar habis – habisan oleh para tukang pembuat speed desa tembal Kecamatan Bacan Selatan, Etosea mengaku dirinya sudah memasang kembali bagian atap yang dipotong.
” Saya so pasang ulang jadi tidak masalah lagi, mohon bantuan dalam pemberitaan,”katanya dalam whatsAap pribadinya ke wartawan halmaheraraya.id Rabu (14/06/2021) lengkap dengan foto speed boat tersebut.
Entah maksudnya apa dalam pengakuan tersebut, padahal sebelumnya Etosea mengaku sudah melakukan pinjam pakai ke DKP Malut namun dibantah keras oleh Kepala Bidang Pengawasan DKP Malut Abdullah Soleman, jika tidak pernah ada pinjam pakai speed boat ke pihaknya atas nama Etosea Lajame. Sehingga pihaknya akan menyeret pihak – pihak terkait termasuk oknum yang merombak habis – habisan Aset negara tersebut ke jalur hukum.
” Benar speed boat itu milik kami, dermaga pengawasan antar desa, tidak ada pinjaman atas nama Bapak Etosea, kami akan panggil pihak – pihak terkait untuk dimintai penjelasan, setelahnya tidak menutup kemungkinan kami proses hukum, intinya masalah ini akan kami seriusi,”tegasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, ditemukan satu Unit Speed Boat kondisi sudah dibongkar di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan, berdasarkan pengakuan beberapa pekerja speed, jika satu speed yang kondisinya sudah dibongkar habis – habisan tersebut milik Etosea Lajame. Saat ini kondisi atap speed boat tersebut sudah dipotong, kursi – kursi juga dicabut, info yang dikantongi speed boat tersebut rancananya akan difungsikan untuk bisnis angkut ikan untuk daerah Labuha – Pulau Obi.
Sekedar diketahui, speed dengan kapasitas 8 orang tersebut, kini kondisinya dalam pengerjaan para tukang yang berlokasi disamping jembatan merah Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan. (echa)