TERNATE,HR – PT Pegadaian saat ini fokus dalam pengembangan usaha mikro, dimana pengembangan usaha kecil dan menengah merupakan sasaran Pegadaian. Belum lagi, akses finansial para pelaku usaha mikro ke perbankan sangat terbatas, itu sebabnya Pegadaian hadir dengan memberikan solusi melalui pinjaman KUR Syariah.
“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama UMKM untuk mendapatkan akses finansial ke kami. Jadi kami ingin menjadi inklusi keuangan di Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah PT Pegadaian Manado, Edy Purwanto, Rabu (31/8) di Royal Resto.
Menurut Edy, banyak kemudahan-kemudahan yang diberikan Pegadaian, misalnya jika pelaku usaha dipersulit dengan persyaratan kelengkapan administrasi saat mengajukan pinjaman, ini tentu berbeda dengan Pegadaian yang hanya memerlukan surat izin usaha dari kelurahan masing-masing pengaju.
“Kami hanya minta surat keterangan izin usaha dari kelurahan saja, itu sudah bisa. Selain itu untuk pinjaman KUR Syariah tentu tanpa jaminan, dan muknahnya hanya setengah persen. Jadi setara setengah persen sebulan,” cetusnya.
Sementara untuk limit pinjaman, Edy menyebutkan, pelaku usaha super mikro dibatasi hingga Rp10 juta.
“Ini hanya untuk pelaku usaha super mikro, jadi dibatasi sampai Rp10 juta,” ucapnya.
Harap Edy, UMKM di Kota Ternate dapat berkembang, khususnya dibidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF).
Selain itu, diharapkan pula ini bisa menjawab kebutuhan pelaku usaha super mikro, dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dengan biaya terjangkau.
“Harapan kami UMKM di Kota Ternate, khususnya pada bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat terus bertumbuh dan memiliki standar go nasional bahkan go internasional, tentunya dengan cara memperkaya wawasan dan terus berinovasi,” pungkasnya.(nty)