TOBELO, HR — Pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara akan dilakukan pekan depan. Setelah pelantikan, pimpinan Dewan akan mengarahkan anggota untuk langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sekretaris DPRD Halnahera Utara, Eka Putra nengataoa setelah menerima surat keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara tekait penetapan pimpinan Dewan. Pihaknya berkoordinasi dengan anggota Dewan guna membahas jadwal rapat paripurna pelantikan.
” Hasil koordinasi dalam rapat internal, bahwa rapat paripurna pelantikan digelar pada tanggal 18 atau 19 Desember 2024, Pekan depan, ” ujar Sekwan Eka Putra, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya sebelum digelar, Setwan akan mengirim surat undangan pelantikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan forum koordinasi Pimpinan Daerah.
Pengambil sumpah dan pelantik pimpinan Dewan adalah Pengadilan Negeri (PN) Tobelo. Setelah penandatanganan berita acara pelantikan, pimpinan Dewan akan mengarahkan anggota untuk membentuk Alat kelengkapan Dewan (AKD), ” Sekarang AKD belum bentuk, nanti setelah pimpimpinan definitif baru kemudian bentuk AKD, ” ucapnya.
Dalam lima tahun ke depan, anggota DPRD Halmahera Utara akan dipimpin oleh Cristina Lesnussa sebagai Ketua, Wakil Ketua (Waket) I Inggrit Paparang dan Waket II, Abdillah Bailussy.
Untuk diketahui, Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait peresmian, pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara masa jabatan tahun 2024-2029.
Surat keputusan tersebut ditanda tangani oleh pejabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir pada tanggal 09 Desember 2024 (man).