TERNATE,HR— Dokumen studi kelayakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate diserahkan PT WIKA ke Pemerintah Kota Ternate, pekan ini. Dimana, RSUD Kota Ternate rencana dibangun di Kawasan Reklamasi, Kelurahan Kalumata.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh ketika dikonfirmasi, Rabu (10/8) mengatakan, setelah dokumen studi kelayakan diterima oleh Pemkot Ternate, maka Pemerintah Kota Ternate terlebih dahulu meminta izin dari Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri untuk dimintai persetujuan.
Kata Chaerul, dokumen studi kelayakan nanti dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dia sesuai dengan fiskal sesuai dengan Keuangan Daerah Kota Ternate.
“Jadi dilihat kemampuan keuangan daerah dan kemampuan membayar ke PT WIKA dengan jumlahnya berapa, karena investor ini kan yang membuat studi kelayakan apakah layak atau tidak membagun rumah sakit daerah,” bebernya.
Menurutnya, untuk nilai investasi akan dilihat setelah penyerahan studi kelayakan dari PT WIKA kepada Pemerintah Kota Ternate, dan kalaupun nilai investasi sama halnya dengan sebelumnya senilai Rp1,7 triliun, maka akan kembali dilakukan pengkajian.
“Nilai investasi ini sesuai dengan keinginan Pemerintah, misalnya rumah sakit yang akan dibangun tersebut dengan fasilitas yang pelayanan prima maka nilainya lebih besar yang memang pelayanan tidak ada di Maluku Utara, begitu juga dengan operator yang digandeng operator nasional yang tidak ada di Kota Ternate maupun Maluku Utara,” ujar dia.(nty)