Pelaku Pembacokan di Gorua Selatan Berhasil Ditangkap, ini Kronologisnya

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara besama anggota Polsek Tobelo berhasil menangkap Muhammad Nur Raja Guru alias OTOKO (26) warga desa Gorua Selatan kecamatan Tobelo Utara kabupaten Halmahera Utara diduga pelaku penganiayaan dengan cara membacok.
Pelaku ditangkap dalam kurun waktu 1 X 24 jam setelah kejadian, pada hari jumat, Tanggal 24 Januari 2025, sekira Pukul 16.90 Wit.di desa Gorua Selatan kecamatan Tobelo Utara.
Korbannya adalah Nafiar Senang (19) warga Desa Gurua Selatan kecamatan Tobelo Utara.
Persitiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, Tanggal 23 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 Wit bertempat di rumah pelaku Desa Gurua Selatan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok dibagian leher belakang dan punggung tangan kanan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, SH. S. I. K melalui Kasi Humas AKP Kolombua Guduru membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Muhammad Nur Raja Guru alias OTOKO (26) warga desa Gorua Selatan kecamatan Tobelo Utara,
” Pelaku ditangkap oleh Anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara besama anggota Polsek Tobelo, setelah
menerima laporan.” kata AKP Kolombus Guduru, Sabtu (25/01/2025).
Saat ini tambah Kolombus, pelaku sudah diamankan di Mapolres Halmahera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna penyidikan.
” Selain menangkap pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti, ” ujarnya.
Dikatakan, kejadian bermula saat pelaku dengan teman-temanya GG, FK dan RS. mengkonsumsi minuman keras jenis Captikus dan bir di dalam rumah milik pelaku tepat di dalam dapur di Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo,
” Jadi pelaku dan korban sudah dalam mabuk, setelah itu pelaku mengunci pintu rumah mulai dari pintu depan, pintu tengah dan pintu dapur, setelah itu pelaku duduk kembali bersama-sama dengan korban dan teman-temannya mendengar musik sambil konsumsi minuman beralkohol, ” ujarnya.
Sekitar 30 menit, tambah Kolombus, pelaku mengambil sebilah parang panjang milik pelaku dengan memegang menggunakan 1 tangan kanannya, selanjutnya tebi-tiba pelaku langsung memotong/bacok pada leher belakang korban, sehingga korban terjatu dari kurusi pelastik yang sementara korban duduk,
” Setelah korban terjatuh tergelatak diatas tanah, pelaku masih saja melanjutkan aksi pembacokan kepada korban, namun korban berusaha merampas parang tersebut dari tangan pelaku, namun pelaku juga berusaha mempertahankan parang, tiba-tiba korban medorong pelaku menggunakan ke dua tangan tepat pada bagian dada depan pelaku, sehingga pelaku terlempar jauh dari korban, korban pun langsung bergegas berdiri dan berlari keluar dari rumah untuk menyelamtkan diri,” jelasnya.
Meski korban sudah melarikan diri, namun pelaku tetap mengejar korban menggunakan parang panjang dan tepat di depan rumah milik pelaku sempat memotong/bacok sebanyak dua kali pada bagian leher dan punggung tangan kanan korban sebanyak satu kali, korban pun tetap berusaha berlari dan menghidar, sambil mencari pertolongan kepada orang-orang di sekitar tempat kejadian, namun orang-orang di sekitar tempat kejadian tersebut tidak ada.
” Korban kemudian masuk kedalam rumah milik salah satu warga di sekitar tempat ke jadian tersebut, setelah korban sudah didalam rumah milik warga tersebut, pelaku pun langsung melarikan diri dan pergi meninggalkan korban yang sementara tergeletak didalam rumah milik warga tersebut, dalam keadaan tidak bertenaga dan tidak berdaya” tabdasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.