Pelayanan Tidak Maksimal, Kanwil BPN Malut di Minta Evaluasi Kinerja BPN Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Warga mengeluhkan pelayanan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten Halmahera Utara.
Warga menyebut, untuk urus surat-surat tanah di BPN, harus ekstra sabar.
Pasalnya, pengurusan terlalu berbelit-belit dan lamban.
BPN memang kerap dikeluhkan pelayanannya. Kondisi pengurusan yang terjadi di BPN Halmhera Utara sangat merugikan warga.

Keluhan itu, disampaikan Dr Selfianus Laritmas, S.H. M.H kuasa hukum dari dr Steny Laguhi, Rabu (04/02/2026).

Dr Selfianus Laritmas menjelaskan pada tahun 2025, pihaknya telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah dan dari BPN Halmahera Utara sendiri telah menindaklanjuti untuk turun ke lokasi melakukan pengukuran namun hingga saat ini tidak pernah dilakukan.”
” Pihak BPN hanya memberikan janji-janji saja padahal kami ingin ketemu lagi dengan mereka untuk memperjelas karena saksi-saksi batas tidak mau tandatangan, ” katanya.

Padahal, Dr Selfianus mengaku sudah membuat janji dengan petugas BPN dari tahun 2025 namun tidak ada realisasi sampai di tahun 2026, yang lebih parah lagi Kepala BPN tidak ada waktu untuk ketemu.
” Kami hanya ingin kejelasan penyelesaian pengurusan penerbitan sertifikat di BPN,” ucapnya.

Menurutnya, ketidakjelasan informasi dan koordinasi yang buruk antara petugas BPN juga memperparah situasi. Karena itu, ia berharap pihak BPN dapat memperbaiki sistem pelayanan agar lebih efisien dan transparan, serta mengurangi birokrasi yang memperlambat proses penerbitan sertifikat tanah.
” Kami minta kepada Kanwil BPN Maluku Utara untuk evaluasi oknum-oknum BPN Halmahera Utara yang suka bermain. Krena warga dirugikan dengan pelayanannya tidak maksimal.” tandasnya (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *