SANANA,HR- Ketua umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Kepulauan Sula, Halim Umafagur, mendesak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, untuk lidik pembongkaran aset daerah di areal Istana Daerah (Isda).
Kepada halmaheraraya,id, Jum’at (10/6/2022), menyebutkan bahwa aset yang dibongkar pada awal Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabesy ini berupa, properti dan rumah vatik yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula,pada masa Pemerintahan Bupati Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Duwila.
“Pihak penegak hukum, dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan di Kabupaten Kepulauan Sula, agar melidik pembongkaran sejumlah aset daerah beberapa waktu lalu. Sebab pembangunan rumah batik dan properti di areal Istana Daerah (Isda) Sula itu menggunakan APBD,” harap Ketua HPMS Cabang Kepulauan Sula, Halim Umafagur.(bud)