WEDA,HR—Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) mencatat jumlah pembuat kartu kuning pada tahun ini meningkat. Tercatat membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning hingga Oktober mencapai 13 ribu orang.
“Pembuat kartu kuning di tahun ini capai 13 ribu lebih. Angka ini akan diprediksi bertamba hingga Desember,”kata Kepala Disnakertrans, Pemkab Halteng, Saiful Samad, Selasa (02/11/2021).
Ia mengatakan, rata-rata yang membuat kartu kuning adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halteng.
Menurut Kadis, pembuat kartu kuning kebanyakan kepentingannya melamar pekerjaan di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Mantan Kaban BPKAD ini mengatakan, pelayanan di kantor dilakukan setiap hari kerja. Bagi yang akan membuat kartu kuning agar menyediakan syaratnya seperti foto ukuran 3×4 1 lembar, foto copy KTP, dan foto copy Ijazah terkahir 1 lembar.
Pantauan wartawan, puluhan warga yang akan membuat kartu kuning datang sejak pagi. Mereka rela mengantri berjam-jam demi untuk mendapatkan kartu pencari kerja itu. Terlihat di depan kantor puluhan orang duduk sambil menunggu giliran dipanggil.(rid)